Jadi Pejambret, Pelajar dan Mahasiswa Diringkus Polisi
A
A
A
MAKASSAR - Nekad menarik tas milik seorang ibu yang tengah mengendarai motor Wahyu serta Ali yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa diamuk warga Kompleks Ikatan Dokter Indonesia, Makassar.
Dalam kondisi babak belur kedua pemuda ini bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsekta Panakkukang, Makassar, Sulsel, Sabtu (29/11/2014).
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai ratusan ribuh rupiah, emas, sejumlah kartu atm dan dua unit ponsel yang diduga hasil dari kejahatan.
Dihadapan polisi Ali yang berstatus pelajar smk mengakui baru pertama kali melakukan penjambretan itupun atas ajakan Wahyu.
Namun lain lagi dengan Wahyu dirinya mengakui telah melakukan aksi penjambretan sebanyak tiga kali lantaran butuh uang untuk kebutuhan sehari hari.
Menurut ibu Erny, korban saat itu dirinya tengah berboncengan dengan keponakannya tiba tiba kedua tersangka memepet motor miliknya dan langsung menarit tas kecil yang digengamnya. Aksi saling tarikpun terjadi antara dirinya dan tersangka hingga akhirnya Erny terjatuh.
Keponakan korban yang tak putus asa terus mengejar kedua tersangka hingga tersangka masuk ke lorong buntu. Disaat itulah keponakan korban meminta tolong kepada warga untuk menangkap kedua tersangka.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung beramai ramai meringkus kedua tersangka hingga tersangka diamuk massa.
Kapolsek Panakkukang Kompol Tri Hambodo mengaku, akan memberi sanksi pidana kepada kedua pelaku dengan dikenakan Pasal 365 dengan ancaman penjara tujuh tahun.
Kini kedua tersangka terancam tak bisa melanjutkan pendidikannya karena harus mendekam dibalik terali besi Polsek Panakkukang Makassar.
Dalam kondisi babak belur kedua pemuda ini bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsekta Panakkukang, Makassar, Sulsel, Sabtu (29/11/2014).
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai ratusan ribuh rupiah, emas, sejumlah kartu atm dan dua unit ponsel yang diduga hasil dari kejahatan.
Dihadapan polisi Ali yang berstatus pelajar smk mengakui baru pertama kali melakukan penjambretan itupun atas ajakan Wahyu.
Namun lain lagi dengan Wahyu dirinya mengakui telah melakukan aksi penjambretan sebanyak tiga kali lantaran butuh uang untuk kebutuhan sehari hari.
Menurut ibu Erny, korban saat itu dirinya tengah berboncengan dengan keponakannya tiba tiba kedua tersangka memepet motor miliknya dan langsung menarit tas kecil yang digengamnya. Aksi saling tarikpun terjadi antara dirinya dan tersangka hingga akhirnya Erny terjatuh.
Keponakan korban yang tak putus asa terus mengejar kedua tersangka hingga tersangka masuk ke lorong buntu. Disaat itulah keponakan korban meminta tolong kepada warga untuk menangkap kedua tersangka.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung beramai ramai meringkus kedua tersangka hingga tersangka diamuk massa.
Kapolsek Panakkukang Kompol Tri Hambodo mengaku, akan memberi sanksi pidana kepada kedua pelaku dengan dikenakan Pasal 365 dengan ancaman penjara tujuh tahun.
Kini kedua tersangka terancam tak bisa melanjutkan pendidikannya karena harus mendekam dibalik terali besi Polsek Panakkukang Makassar.
(sms)