Mantan Bupati Bogor Divonis 5,5 Tahun Penjara

Kamis, 27 November 2014 - 13:14 WIB
Mantan Bupati Bogor...
Mantan Bupati Bogor Divonis 5,5 Tahun Penjara
A A A
BANDUNG - Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY) divonis 5,5 tahun dan denda Rp300 juta‎ subsider tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Bandung, dalam kasus suap tukar menukar lahan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) senilai Rp4,5 miliar.

Sebelumnya, JPU dari KPK menuntut RY hukuman 7,5 tahun denda Rp300 juta subsider kurungan tiga bulan penjara lantaran dinilai telah terbukti menerima suap seperti dalam dakwaan awal.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Barita Lumban Gaol menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, dan berkelanjutan sesuai dengan dakwaan primer.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman lima tahun enam bulan dikurangi masa tahanan, denda Rp300 juta subsider kurungan tiga bulan dan memerintahkan untuk tetap ditahan," tegasnya, di muka PN Bandung, Kamis (27/11/2014).

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak pilih sebagai pejabat publik selama dua tahun dari pokok pidana yang dijatuhkan.

"Hal yang memberatkan terdakwa adalah ‎perbuatannya bertentangan dengan program pemerintah yang gencar memberantas tindak pidana korupsi. Sebagai bupati terdakwa tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," ungkap hakim.

Namun begitu, ada yang meringankan terdakwa, yakni dia mengakui semua perbuatannya, menyesal, belum pernah dihukum, sopan selama persidangan, dan sudah mengembalikan uang Rp3 miliar kepada pemerintah sebagai ganti rugi negara.
(san)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Sindir Pejabat Korup...
Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Firli Bahuri Heran Ketangkap...
Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
4 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
7 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
7 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
8 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
10 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
11 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved