Mantan Bupati Bogor Divonis 5,5 Tahun Penjara

Kamis, 27 November 2014 - 13:14 WIB
Mantan Bupati Bogor...
Mantan Bupati Bogor Divonis 5,5 Tahun Penjara
A A A
BANDUNG - Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY) divonis 5,5 tahun dan denda Rp300 juta‎ subsider tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Bandung, dalam kasus suap tukar menukar lahan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) senilai Rp4,5 miliar.

Sebelumnya, JPU dari KPK menuntut RY hukuman 7,5 tahun denda Rp300 juta subsider kurungan tiga bulan penjara lantaran dinilai telah terbukti menerima suap seperti dalam dakwaan awal.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Barita Lumban Gaol menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, dan berkelanjutan sesuai dengan dakwaan primer.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman lima tahun enam bulan dikurangi masa tahanan, denda Rp300 juta subsider kurungan tiga bulan dan memerintahkan untuk tetap ditahan," tegasnya, di muka PN Bandung, Kamis (27/11/2014).

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak pilih sebagai pejabat publik selama dua tahun dari pokok pidana yang dijatuhkan.

"Hal yang memberatkan terdakwa adalah ‎perbuatannya bertentangan dengan program pemerintah yang gencar memberantas tindak pidana korupsi. Sebagai bupati terdakwa tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," ungkap hakim.

Namun begitu, ada yang meringankan terdakwa, yakni dia mengakui semua perbuatannya, menyesal, belum pernah dihukum, sopan selama persidangan, dan sudah mengembalikan uang Rp3 miliar kepada pemerintah sebagai ganti rugi negara.
(san)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Sindir Pejabat Korup...
Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Firli Bahuri Heran Ketangkap...
Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
5 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
7 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
8 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
8 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
9 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
12 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Umat...
5 Negara dengan Umat Islam Terbanyak di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved