Mantan Bupati Bogor Divonis 5,5 Tahun Penjara

Kamis, 27 November 2014 - 13:14 WIB
Mantan Bupati Bogor...
Mantan Bupati Bogor Divonis 5,5 Tahun Penjara
A A A
BANDUNG - Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY) divonis 5,5 tahun dan denda Rp300 juta‎ subsider tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Bandung, dalam kasus suap tukar menukar lahan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) senilai Rp4,5 miliar.

Sebelumnya, JPU dari KPK menuntut RY hukuman 7,5 tahun denda Rp300 juta subsider kurungan tiga bulan penjara lantaran dinilai telah terbukti menerima suap seperti dalam dakwaan awal.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Barita Lumban Gaol menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, dan berkelanjutan sesuai dengan dakwaan primer.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman lima tahun enam bulan dikurangi masa tahanan, denda Rp300 juta subsider kurungan tiga bulan dan memerintahkan untuk tetap ditahan," tegasnya, di muka PN Bandung, Kamis (27/11/2014).

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak pilih sebagai pejabat publik selama dua tahun dari pokok pidana yang dijatuhkan.

"Hal yang memberatkan terdakwa adalah ‎perbuatannya bertentangan dengan program pemerintah yang gencar memberantas tindak pidana korupsi. Sebagai bupati terdakwa tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," ungkap hakim.

Namun begitu, ada yang meringankan terdakwa, yakni dia mengakui semua perbuatannya, menyesal, belum pernah dihukum, sopan selama persidangan, dan sudah mengembalikan uang Rp3 miliar kepada pemerintah sebagai ganti rugi negara.
(san)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Sindir Pejabat Korup...
Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Firli Bahuri Heran Ketangkap...
Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
59 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved