Peduli Bahaya Narkoba, Wartawan Kendal Beri Rekomendasi ke BNN

Rabu, 26 November 2014 - 17:56 WIB
Peduli Bahaya Narkoba,...
Peduli Bahaya Narkoba, Wartawan Kendal Beri Rekomendasi ke BNN
A A A
KENDAL - Komunitas Wartawan Kendal (Kawal) menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal untuk program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal itu merupakan bentuk kepedulian wartawan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Wakil Ketua Kawal Slamet Priyatin mengatakan, peredaran ilegal narkoba sudah sangat meresahkan dan menjadi musuh bersama masyarakat. Selain membahayakan bagi kesehatan, barang haram ini juga menjadi ancaman generasi bangsa.

Untuk itu, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan BNN Kabupaten Kendal, Kawal menyampaikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya tentang dekriminalisasi, depenalisasi, wajib lapor bagi pecandu, penjara bukan solusi tapi rehabilitasi.

"Karena banyak masyarakat yang belum tahu secara pasti tentang narkoba. Tahunya hanya barang haram dan berkaitan dengan hukum," katanya, Rabu (26/11/2014).

Slamet menambahkan, masyarakat juga masih minim pengetahuan tentang penyalahguna narkoba dengan pengguna dan pecandu.

"Kalau penyalahguna itu harus diproses hukum, tapi kalau pengguna dan pecandu itu hanya diwajibkan lapor untuk kemudian disembuhkan lewat rehabilitasi. Namun, saya kira masih perlu disosialisasikan secara detail, karena sampai saat ini pecandu masih enggan laporkan diri."

Kasi Pencegahan BNN Kabupaten Kendal Sapto Nugroho mengatakan sampai saat ini sudah ada dua pecandu narkoba di Kabupaten Kendal yang sudah melaporkan diri dan mendapatkan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat.

"Satu pasien merupakan limpahan dari RSU Soewondo Kendal dan kami antar ke Lido. Hingga kini masih ada satu orang yang masih dirawat, sedangkan satu lagi sudah kembali ke rumah dan masih dalam pengawasan kami," katanya.

Sapto menambahkan, rehabilitasi bagi pengguna yang lapor ke BNN sepenuhnya tidak dipungut biaya alias gratis.

"Untuk pengguna yang mengonsumsi di bawah satu gram diberikan rekomendasi untuk direhabilitasi karena sudah termasuk pecandu."
(zik)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
38 menit yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
41 menit yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
1 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
1 jam yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
3 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved