Ratusan Buruh Sweeping Kawasan Industri Tanjunguncang
A
A
A
BATAM - Ratusan buruh melakukan sweeping terhadap rekan sesama buruh di kawasan industri Tanjunguncang, Batam. Mereka ingin memastikan tidak ada buruh yang bekerja hari ini. Mereka juga mencoba masuk, namun dilarang pihak perusahaan yang dibantu anggota marinir dan polisi.
"Mau sweeping ke Bintang Industri II ini, kabarnya masih ada buruh yang bekerja. Tapi dilarang masuk," ujar Nanda, salah seorang buruh, Rabu (26/11/2014).
Sebelumnya, sambung Nanda, mereka sudah melakukan sweeping ke sejumlah kawasan industri seperti di Seilekop, Kecamatan Sagulung, Sekupang, dan Tanjunguncang. "Kita bolak-balik melakukan sweeping," ungkapnya di depan kawasan Bintang Industri II Tanjunguncang.
Buruh lainnya, Samdana, menambahkan, pihaknya ingin memastikan adanya solidaritas dari buruh yang masih bekerja sekarang ini. Menurutnya, buruh menolak surat keputusan Gubernur Kepri yang menetapkan UMK Batam tahun 2015 sebesar Rp2.685.000.
"Kami meminta agar semua buruh sama-sama memperjuangkan UMK Batam, menolak SK Gubernur. Kita menganggap keputusan Gubernur Kepri tidak pro sama buruh Batam," kata Samdana.
"Mau sweeping ke Bintang Industri II ini, kabarnya masih ada buruh yang bekerja. Tapi dilarang masuk," ujar Nanda, salah seorang buruh, Rabu (26/11/2014).
Sebelumnya, sambung Nanda, mereka sudah melakukan sweeping ke sejumlah kawasan industri seperti di Seilekop, Kecamatan Sagulung, Sekupang, dan Tanjunguncang. "Kita bolak-balik melakukan sweeping," ungkapnya di depan kawasan Bintang Industri II Tanjunguncang.
Buruh lainnya, Samdana, menambahkan, pihaknya ingin memastikan adanya solidaritas dari buruh yang masih bekerja sekarang ini. Menurutnya, buruh menolak surat keputusan Gubernur Kepri yang menetapkan UMK Batam tahun 2015 sebesar Rp2.685.000.
"Kami meminta agar semua buruh sama-sama memperjuangkan UMK Batam, menolak SK Gubernur. Kita menganggap keputusan Gubernur Kepri tidak pro sama buruh Batam," kata Samdana.
(zik)