Anggaran Transmigrasi Belum Ideal
A
A
A
YOGYAKARTA - Animo masyarakat, khususnya warga Yogyakarta yang ingin diberangkatkan ke transmigrasi di luar Pulau Jawa cukup tinggi. Sayangnya, anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sangat terbatas sehingga tidak bisa mengakomodasi para peminat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Sigit Sapto Raharjo mengungkapkan, Pemda DIY dibantu anggaran Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dengan menjalin kerja sama baru dengan Provinsi Kalimantan Utara. "Pada 2015, akan ada 50 KK yang ditrasmigrasikan ke sana," katanya usai penandatanganan MoU antara DIY dengan Kalimantan Utara di Kepatihan Yogyakarta, kemarin.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X dengan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie. Penandatanganan disaksikan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan (P2K) Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Jamaludin Malik yang mewakili Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Jamaluddin Malik mengakui, pengiriman transmigran ke luar Jawa belum optimal karena minim anggaran. Idealnya, anggaran yang disediakan Rp3–4 miliar. Namun, tahun ini hanya ada alokasi Rp1,5 triliun. "Dengan anggaran Rp3–4 miliar setiap tahun, bisa memfasilitasi 10.000 transmigran sesuai target Presiden Jokowi," katanya.
Menurut dia, program transmigrasi menjadi solusi alternatif penanganan kemiskinan dan pengangguran. Transmigrasi juga efektif untuk pemerataan pembangunan ke luar Jawa. "Wilayah transmigrasi tumbuh pesat. Muncul desa, kecamatan, kota, bahkan ibu kota baru seperti yang terjadi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara," katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono mengatakan, program transmigrasi tidak hanya memajukan ekonomi, tidak hanya memindahkan orang Jawa ke luar Jawa. Namun, harus mampu melakukan pembangunan manusia Indonesia masa depan yang lebih bisa menghargai antarsesama etnis di negeri ini.
Raja Keraton Yogyakarta ini mengatakan, transmigrasi harus mampu mempercepat program pembangunan. "Yang lebih penting, terjadi transformasi, akulturasi budaya antardaerah yang intens dalam kerangka NKRI," katanya.
Direktur Partisipasi Masyarakat Direktorat Jenderal P2KTRANS Conrad Hendrarto mengatakan, sejak 2002 sampai saat sudah tertandatangani kerja sama transmigrasi antara pemerintah daerah asal dengan pemerintah daerah tujuan sebanyak 364 naskah kesepakatan. "Naskah tersebut melibatkan 47 pemerintah provinsi dan beberapa kabupaten/ kota lainnya di Indonesia," tandasnya.
Ridwan Anshori
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Sigit Sapto Raharjo mengungkapkan, Pemda DIY dibantu anggaran Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dengan menjalin kerja sama baru dengan Provinsi Kalimantan Utara. "Pada 2015, akan ada 50 KK yang ditrasmigrasikan ke sana," katanya usai penandatanganan MoU antara DIY dengan Kalimantan Utara di Kepatihan Yogyakarta, kemarin.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X dengan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie. Penandatanganan disaksikan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan (P2K) Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Jamaludin Malik yang mewakili Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Jamaluddin Malik mengakui, pengiriman transmigran ke luar Jawa belum optimal karena minim anggaran. Idealnya, anggaran yang disediakan Rp3–4 miliar. Namun, tahun ini hanya ada alokasi Rp1,5 triliun. "Dengan anggaran Rp3–4 miliar setiap tahun, bisa memfasilitasi 10.000 transmigran sesuai target Presiden Jokowi," katanya.
Menurut dia, program transmigrasi menjadi solusi alternatif penanganan kemiskinan dan pengangguran. Transmigrasi juga efektif untuk pemerataan pembangunan ke luar Jawa. "Wilayah transmigrasi tumbuh pesat. Muncul desa, kecamatan, kota, bahkan ibu kota baru seperti yang terjadi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara," katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono mengatakan, program transmigrasi tidak hanya memajukan ekonomi, tidak hanya memindahkan orang Jawa ke luar Jawa. Namun, harus mampu melakukan pembangunan manusia Indonesia masa depan yang lebih bisa menghargai antarsesama etnis di negeri ini.
Raja Keraton Yogyakarta ini mengatakan, transmigrasi harus mampu mempercepat program pembangunan. "Yang lebih penting, terjadi transformasi, akulturasi budaya antardaerah yang intens dalam kerangka NKRI," katanya.
Direktur Partisipasi Masyarakat Direktorat Jenderal P2KTRANS Conrad Hendrarto mengatakan, sejak 2002 sampai saat sudah tertandatangani kerja sama transmigrasi antara pemerintah daerah asal dengan pemerintah daerah tujuan sebanyak 364 naskah kesepakatan. "Naskah tersebut melibatkan 47 pemerintah provinsi dan beberapa kabupaten/ kota lainnya di Indonesia," tandasnya.
Ridwan Anshori
(ftr)