Tersangka Korupsi Bimtek Kembalikan Rp42 Juta

Rabu, 26 November 2014 - 02:00 WIB
Tersangka Korupsi Bimtek...
Tersangka Korupsi Bimtek Kembalikan Rp42 Juta
A A A
PASURUAN - Belum kelar proses penyidikan dugaan korupsi bimbingan teknis (Bimtek) di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan, seorang tersangka berinisiatif mengembalikan uang kerugian negara.

Meski demikian, pengembalian uang hasil korupsi tersebut tidak serta merta menghilangkan perbuatan melawan hukum tersebut.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Sarwo Edi, mengungkapkan, seorang dari dua tersangka yakni Nur Kasan, telah mengembalikan uang sebesar Rp42 juta. Uang yang diduga hasil korupsi tersebut dititipkan melalui penyidik Kejari Bangil.

"Setelah kami periksa, tersangka mengembalikan uang hasil korupsi yang diperoleh sebesar Rp42 juta. Uang ini akan dipergunakan sebagai barang bukti dalam persidangan," kata Sarwo Edi.

Meski, tersangka Nur Kasan telah mengembalikan uang yang merupakan kerugian negara, namun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Sebaliknya, uang pengembalian tersebut akan dipergunakan sebagai barang bukti dalam persidangan.

"Pengembalian uang tersebut hanya akan memengaruhi tuntutan jaksa. Bila seharusnya tersangka dituntut agar memberikan uang penganti terhadap kerugian negara, dengan dikembalikan uang itu maka tuntutan itu akan dihilangkan," tandas Sarwo Edi.

Hingga kini, pihaknya sudah memeriksa dua tersangka, dan meminta keterangan sejumlah saksi. Pihaknya juga sedang melakukan pemberkasan, sehingga bisa secepatnya dilimpahkan ke pengadilan. Diharapkan, pada akhir tahun ini, proses pemberkasan sudah selesai dan dilimpahkan ke pengadilan.

Seperti diberitakan, Kejari Bangil telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi program kegiatan Bimtek di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan yang berlangsung 2013 lalu. Dua orang yang sudah menjadi tersangka tersebut yakni, Nur Kasan dan Suratman. Dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak Kejari Bangil, diperkirakan kerugian sekitar Rp100 juta.
(lis)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Sindir Pejabat Korup...
Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Firli Bahuri Heran Ketangkap...
Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
18 menit yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
1 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
1 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
3 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
3 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved