Bus Antikorupsi Beroperasi di Yogyakarta

Selasa, 25 November 2014 - 00:01 WIB
Bus Antikorupsi Beroperasi di Yogyakarta
Bus Antikorupsi Beroperasi di Yogyakarta
A A A
YOGYAKARTA - Kota Yogyakarta dipilih menjadi kota pertama untuk penyelenggaraan pendidikan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah tersebut meluncurkan sebuah armada bus yang diberi nama Anti Corruption Learning Center atau ACLC, sebagai armada penyelenggara pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.

Armada ACLC yang diluncurkan di Taman Pintar Yogyakarta, Senin (24/11/2014), menjadi armada ketiga yang dimiliki oleh KPK. Setelah diluncurkan, selama satu tahun bus akan beroperasi di Yogyakarta. Rencananya, setiap akhir pekan bus berada di Taman Pintar dan di hari kerja keliling DIY mengunjungi sekolah-sekolah.

Pemanfaatan Taman Pintar untuk lokasi operasional bus dipengaruhi oleh tingkat kunjungan wisatawan di objek wisata yang berada di pusat kota tersebut cukup tinggi.

"Peluncuran bus ACLC ini sebagai usaha membangun integritas bangsa. KPK ingin menjangkau lebih banyak masyarakat ke berbagai daerah di Indonesia," tandas Direktur Pendidikan dan Pelayanan Deputi Pencegahan KPK Deddie A Rachim seusai meluncurkan Bus ACLC, Senin (24/11/2014).

Bus bantuan dari GIC Jerman tersebut dilengkapi dengan 10 unit komputer yang berisi materi pembelajaran antikorupsi. Akan ada berbagai informasi termasuk contoh-contoh perilaku korupsi. Dan, ada pula game atau permainan yang membawa nilai-nilai antikorupsi.

Selain bus, KPK saat ini juga sedang membangun zona khusus pembelajaran antikorupsi di Gedung Kotak lantai dua Taman Pintar. Sementara, untuk peringatan Hari Antikorupsi 2014, akan diselenggarakan Festival Antikorupsi di Grha Sabha Pramana UGM 9-11 Desember mendatang.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti berharap keberadaan Bus ACLC di Yogyakarta bisa dimanfaatkan masyarakat untuk lebih mengenali korupsi dan upaya pencegahannya.

"Yang paling penting, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk membangun sikap yang lebih baik, jujur, dan bertanggung jawab. Tidak melakukan korupsi," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5841 seconds (0.1#10.140)