Bos Peter Says Denim Merasa Dikriminalisasi

Jum'at, 21 November 2014 - 19:59 WIB
Bos Peter Says Denim...
Bos Peter Says Denim Merasa Dikriminalisasi
A A A
BANDUNG - Pihak keluarga pemilik Peter Says Denim (PSD) merasa telah menjadi korban kriminalisasi kasus yang menimpa FF alias Peter (27) atas dugaan penipuan senilai Rp 1,2 miliar.

Kuasa hukum Peter, Michel TI Siahaan, menilai jika kasus yang menimpa kliennya telah terjadi kriminalisasi. Bahkan pelapor, Benny Simanjuntak, terkesan menggebu untuk menjebloskannya ke penjara.

"Intinya dikriminalisasi, berniat sekali menjebloskan Peter ke penjara. Soal motifnya, apa dasar dendam atau lain, saya tidak tahu," kata Michel saat menggelar konferensi pers bersama istri Peter, Amanda, di kantor PSD Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (21/11/2014).

Sementara itu, Amanda, membeberkan kasus berawal saat produksi PSD mengalami penurunan. Saat itu, Peter memiliki utang sebesar Rp336 juta kepada David Simanjuntak selaku vendor yang mengerjakan beberapa produksi pakaian dengan merk PSD.

"Saya dan suami kenal David Simanjuntak sejak lima tahun lalu. Dia bertindak selaku vendor. Hubungan kami sudah sangat baik. Tetapi akhirnya menjadi begini," ujarnya.

Amanda mengatakan, beberapa tahun terakhir kondisi perusahaan sedikit menurun sehingga pembayaran kepada vendor tidak bisa penuh. Kemudian dilakukan negosiasi dan disepakati bisa dicicil sesuai kemampuan perusahaan.

"Melihat kondisi begini, saya tidak berani mencairkan giro. Melalui kesepakatan, David mempersilahkan membayar empat juta rupiah per bulan. Tetapi syaratnya menjadi sepuluh juta per bulan saat perusahaan membaik," kata Amanda.

Atas kesepakatan itu, Amanda melakukan pembayaran seperti yang disepakati. Pembayaran berjalan lancar selama dua bulan. Tetapi begitu masuk bulan ketiga, pembayaran mendapat penolakan dari pihak bank.

"Pas bulan ketiga ada pengembalian. Alasannya tidak menerima cicilan. Otomatis transaksi tidak bisa dijalankan. Lalu coba ke Bank Mandiri, sama tidak bisa," jelasnya.

Pada bulan April, lanjut Amanda, suaminya menerima laporan polisi terkait dugaan penipuan. Kemudian pada bulan Juni, Peter mendapat panggilan dari Polrestabes Bandung.

"Pertama di Polrestabes, tetapi anehnya entah kenapa jadi ke Polda Jabar. Pas panggilan ketiga, sudah naik jadi tersangka. Ini seperti diskenariokan kriminalisasi," timpalnya.

Saat ini Peter ditahan di Rutan Mapolda Jabar. Dia dijerat dengan Pasal 379 a KUHPidana dengan ancaman hukuman dibawah lima tahun penjara.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
28 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
36 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
40 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved