UMK 2015 di Jateng Hanya Naik 2%

Rabu, 19 November 2014 - 12:33 WIB
UMK 2015 di Jateng Hanya...
UMK 2015 di Jateng Hanya Naik 2%
A A A
SEMARANG - Nominal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 Jawa Tengah yang disepakati Dewan Pengupahan akan ditambahi 2%.

Hal itu menyesuaikan dengan seiring ada kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Tenaga Kerja maupun Menteri Perekonomian bahkan dengan presiden tentang penyikapan kenaikan BBM terkait dengan UMK.

“Angka yang kemarin kita putuskan dengan para bupati, kita sepakat untuk kami sampaikan kepada Apindo agar dinaikkan atau ditambah 2%,” kata Ganjar, kemarin. Berdasarkan perhitungan, kenaikan harga BBM akan berdampak pada inflasi sebesar 2%. Rencananya usulan UMK 2015 itu akan ditetapkan pada 20 November. Pertimbangannya selain kenaikan harga BBM, hasil survei, dan inflasi.

“Perhitungan surveinya ada yang sampai Desember dan banyak yang hanya sampai September,” ujar Ganjar. Anggota Dewan Pengupahan Jawa Tengah Dono Rahardjo mengatakan siap menghitung ulang upah minimum untuk 35 kabupaten/ kota di wilayah itu. Pihaknya sudah selesai menyepakati UMK kabupaten/kota.

“Tapi karena ada kenaikan harga BBM, UMK yang sudah selesai dibahas itu akan di hitung ulanglagi,” katadia. Cara palinggampang, kata Dono, dengan memakai rumus penambahan persentase akibat kenaikan BBM. “Kami menghitung kenaikan BBM berdampak pada penambahan 2-3% dari angka UMK semula,” katanya.

Namun, lanjut Dono, ini juga masih terjadi perdebatan. Sebab penambahan 2-3% itu masih terbilang rendah. Karena ada beberapa kabupaten/kota yang kenaikan UMK 2015 sangat rendah. Ada daerah yang kenaikannya hanya 4,9%, padahal idealnya kenaikan UMK 2015 harus di atas 10%.

Sekretaris DPW Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah, Nanang Setiono mengatakan, perhitungan rancangan UMK yang saat ini masih digodok Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah belum mempertimbangkan item dampak kenaikan harga BBM. “Prinsipnya, kami menolak kenaikan harga BBM. Tapi jika kenaikan BBM itu dipaksakan, kami juga meminta formula perhitungan KHL dan UMK dihitung ulang,” kata dia.

Buruh dan Mahasiswa Blokade Jalan

Ribuan buruh di Kota Semarang memblokade Jalan Pahlawan Kota Semarang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Aksi itu mengakibatkan arus lalu lintas di lokasi itu tersendat dan terpaksa dialihkan menuju jalan lainnya.

“Akibat kenaikan harga BBM, secara otomatis harga kebutuhan pokok lainnya juga akan meningkat. Hal ini jelas akan menyengsarakan kami sebagai orang kecil,” kata Prabowo, koordinator Gerakan Buruh Berjuang. Aksi menolak kenaikan harga BBM juga dilakukan mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Mereka mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan harga BBM. “Ini adalah aksi kami menolak kenaikan harga BBM oleh pemerintahan Joko Widodo. Sebab jelas, hal ini akan menyebabkan rakyat semakin sengsara,” kata Abdurrahman, koordinator aksi. Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Kudus dari unsur serikat pekerja, Bin Subiyanto menuntut adanya dana kompensasi dalam bentuk tunjangan kemahalan akibat kenaikan harga BBM.

“Saat kenaikan BBM tahun 2013 lalu, juga ada tunjangan kemahalan. Kami juga menuntut kebijakan serupa terkait kenaikan BBM tahun ini,” kata Bin Subiyanto, kemarin.

Ketua SPSI Kabupaten Kudus Wiyono mengatakan, survei KHL yang menjadi salah satu pijakan dalam penentuan UMK tidak selalu mencerminkan kebutuhan riil buruh. Sebab mayoritas dari 60 item barang yang dipakai buruh dan disurvei merupakan kategori KW2.

Amin fauzi/ Andika prabowo/ Muhammad oliez
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1346 seconds (0.1#10.140)