Angkutan Umum Se-Jabar Mogok

Rabu, 19 November 2014 - 12:15 WIB
Angkutan Umum Se-Jabar...
Angkutan Umum Se-Jabar Mogok
A A A
BANDUNG - Sebanyak 50.000 angkutan umum se-Jawa Barat akan mogok beroperasi hari ini. Tindakan itu sebagai bentuk protes sopir dan penguasaha terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jabar Dedeh T Widarsih me ng a ta kan keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan nasional (raimnas) Organda di Semarang beberapa w aktu lalu.

“Setelah Rapimnas di Semarang, kami sepakat akan mogok nasional ketika kenaikan BBM diberlakukan tanpa mem per hatikan atau mensubsidi angkutan umum. Kami yang siap mogok, sekitar 50.000 angkutan umum. Hari ini pun banyak angkot yang mogok karena serba salah. BBM sudah naik otomatis setoran naik, tapi ketika tarif dinaikan banyak komplain dari masyarakat,” kata Dedeh kemarin. Menurut dia, dengan kenaikan harga BBM Rp2.000 per liter, Organda merasa prihatin kepada pengusaha jasa angkutan umum yang makin terjepit.

“Kami prihatin dengan angkutan umum sekarang, di tambah roda dua yang terus bertambah. Seyogyanya dari Sabang sampai Merauke mogok nasional. Seharusnya pemerintah telah mempersiapkan masalah itu. Subsidi angkutan umum tidak dicabut,” ujar dia. Di lapangan saat ini, tutur Dedeh, para pengusaha secara sepihak menaikkan ongkos angkutan umum.

“Begitu diu mum kan, kami pun menaik kan tarif. Ini jadi ma salah antara pengguna dan pengusaha jasa angkutan, kapan naik dan berapa. Sedang kan ini BBM naik men dadak malam tadi, harusnya pemerintah sigap meng atasi ma salah ini. Angkutan umum itu sangat pe n ting terutama dalam ekonomi, pendidik an, dan itu cukup mem bantu mas ya rakat,” tutur Dedeh.

Organda, ungkap dia, mengajukan penyesuaian tarif ke pada Pemprov Jabar se besar 35% dari ongkos yang berlaku saat ini. nyetujui 33% untuk ang kut an umum dan 29% untuk bus besar. “Setidaknya angka tersebut cukup mendekati keinginan kami,” ungkap. Mogok nasional ini, kata Dedeh, perlu dilakukan agar pemerintah memperhatikan para pe ngusaha jasa angkutan umum.

“Imbauan hasil Rapimnas di Semarang, kami mogok agar pemerintah memperhatikan. Kami tak dilibatkan dalam hal apapun. Padahal kami meng hasilkan pajak dari segala retribusi yang cukup besar, tapi tetap saja tidak dilirik,” kata Dedeh. Pengusaha jasa angkutan yang tidak mengikuti mogok nasional, tutur Dedeh, Organda tak akan menjatuhkan sanksi. “Sanksi bagi pengusaha tidak ada. Kami tidak memaksa. Itu hak mereka yang pasti, mogok ini kandemi kami semua,” ujar dia.

Ketua Dewan Pertimbangan DPD Organda Jabar Aldo F Wiyana mengatakan, angkutan um um merupakan salah satu sektor yang terkena langsung dampak dari kenaikan BBM subsidi ini. “Di daerah, seperti Ka bupaten Bandung dann Majalengka mulai mogok hingga batas waktu yang belum di tentukan,” kata Aldo. Menurut dia, kenaikan harga BBM memicu naiknya biaya operasional dan sparepart kendaraan.

Dengan begitu, tak bisa dihindari kenaikan tarif angkutan umum berimbas juga ke masyarakat kecil. “Kenaikan tarif dapat membuat minat masyarakat menggunakan angkutan umum menurun. Akibatnya, loadfactor turun. Situasi itu menimbulkan kekhawatiran para pelaku jasa angkurtan. Mereka dihantui kebangkrutan akibat tingkat jumlah penumpang yang terus merosot,” tutur dia.

Aldo mengemukakan, kenaikan harga BBM tersebut mendadak tanpa pembicaraan terlebih dulu dengan pelaku jasa angkutan umum. “Subsidi kenaikan (harga) BBM belum berpihak kepada transportasi massal,” ungkap Aldo. Adapun saat ini jumlah armada angkutan umum di Jabar terdiri atas bus, taksi, angkutan kota (angkot), elf, dan lain-lain mencapai 250.000 unit. Gubernur Jabar Ahmad Her yawan mengatakan, pemprov telah menyiapkan peraturan untuk menyikapi kenaikan harga BBM dan menaikkan tarif angkutan umum.

Untuk bus besar, kenaikan tarif yang di perbolehkan maksimal 29% dan bus kecil 33%. Sedangkan kendaraan kecil hanya di per boleh kan menaikan tarif maksimal 38%. “Urusan kenaikan tarif sudah kami siapkan agar tidak liar. Biasa, ada tarif batas atas dan bawah. Silakan kabupa ten/kota ambil tengah-tengah, asal tidak melanggar,” kata Heryawan. Sedangkan Kepala Dinas Per hubungan Jabar Dedi Taufik me mastikan peraturan gubernur (pergub) tentang pe nyesuaian tarif angkutan umum di Ja bar sudah selesai.

Pergub Nomor 77/2014 tentang per bahan terhadap Pergub 38/ - 2013 tentang tarif batas atas dan bawah angkutan penumpang antarkota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi di jalan dengan mobil bus umum dan tarif angkutan bus kota sudah disusun oleh Dishub dan Biro Hukum Jabar. Deddy mengatakan, kenaikan ini berdasarkan perhitungan sejumlah komponen angkutan baik langsung maupun tidak langsung yang diatur dalam keputusan Menteri Perhubungan per kursi per kilometer.

Biaya langsung tersebut seperti bu nga modal, awak bus, ban, BBM, pemeliharaan ken daraan, restribusi terminal sampai asu ransi. “Pergub ini nanti langsung ditembuskan ke Organda dan kabupaten/kota setelah di tandatangani oleh Gubernur. Angkanya sedikit di atas pusat karena kami memikirkan ke langsungan bisnis transportasi di Jabar,” kata Deddy.

Terkait ancaman mogok nasional angkutan umum, Deddy rencana itu bisa me nye bab kan transportasi lumpuh dan masyarakat tak bisa beraktivitas. Dishub Jabar akan ber ko or d inasi dengan TNI/ Polri untuk meminta bantuan dukungan peralatan dan ken daraan jika ter jadi mogok mas sal angkutan umum.

Ongkos Naik

Tarif atau ongkos angkot di Kota Bandung naik 30% atau rata-rata Rp 1.000. Kenaikan tarif tersebut berlaku mulai hari ini. Selain itu, di Kota Bandung dipastikan tidak akan ada aksi mogok dari para sopir angkot. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky EM Gustiadi mengatakan, kenaikan ong kos sebesar 30% itu berlaku un tuk seluruh jenis angkot. Untuk kendaraan umum ber bahan bakar solar naik Rp2.000 dan premium Rp1.000.

“Jadi rata rata untuk jenis angkot naik Rp1.000 dari tarif lama. Ini sudah disepakati oleh se luruh instansi termasuk DPC Organda Kota Bandung,” kata Ricky kepada KORANSINDO seusai rapat bersama DPC Organda di Kantor Dishub Jalan Soekarno-Hatta, kemarin. Kadishub mengemukakan, ke sepakatan kenaikan ongkos ang kot itu akan ditetapkan dengan keputusan wali kota (kepwal) ditandatangani oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Ricky mengungkapkan, setelah kepwal tarif baru angkot di Kota Bandung ditetapkan, selanjutnya dilakukan sosialisasi ke pada para pengusaha, pengemudi, dan masyarakat. “Alhamdulillah saya sudah mengimbau dan berkomunikasi dengan para ketua organda untuk tetap men jaga kondusivitas Kota Ban dung dengan tidak melakukan aksi mogok dengan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ricky.

Dishub, ujar dia, akan memberikan sanksi tegas kepada sopir angkot yang menaikan tarif di atas angka yang telah ditetapkan. Dinas Perhubungan melakukan pengawasan pascapenetapan kepwal. “Kami akan buka telepon aduan dan juga pengawasan langsung ke lapangan. Ada sanksinya dari dishub jika sopir angkot nakal,” tutur dia. Ricky menambahkan untuk bus kota dan taksi belum mengalami kenaikan tarif. Pasalnya harus menunggu persetujuan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

“Termasuk AKAP dan AKDP kelas ekonomi,” kata Ricky. Ketua DPC Organda Kota Bandung Neneng Zuraedah memastikan setelah kesepakatan kenaikan tarif ditetapkan, semua angkot di Kota Kembang akan beroperasi seperti biasa. Ke naikan tarif 30% itu, sesuai rekomendasi DPC Organda Kota Bandung. Ketua Kobanter Baru Kota Bandung Dadang Hamdani mengatakan, segera melakukan sosialisasi kepada para kepala jalur bahwa tidak akan ada aksi mogok. Sebab kenaikan tarif ang kot sebesar 30% telah disepakati.

Sedangkan di Kabupaten Tasikmalaya, para sopir angkot telah menaikkan tarif naik sepihak Rp1.000-Rp1.500 menyusul kenaikan harga BBM ber subsidi. Padahal belum ada ketetapan resmi dari Pemkab dan DPC Organda Tasikmalaya. Para pengusaha angkot berasalan, kenaikan ongkos itu dil akukan karena beban oprasional makin tinggi.

Kenaikan tarif sepihak dilakukan sopir angkot di Terminal Singaparna. Ali,43, sopir angkutan desa (angdes) jurusan Singaparna-Jareged Leuwisari, mengatakan, sejumlah sopir telah lebih dulu menentukan tarif angkutan baru dari Rp4.000 kini menjadi Rp5.000 per penumpang. Dudung,44, sopir angkutan umum jurusan Singaparna-Sindangsono (Kored), dia bersama p ara sopir satu jurusan terpaksa menaikan tarif dari Rp5.000 menjadi Rp6.000. Mereka mengaku tidak punya pilihan lain selain menaikan tarif.

Di Kabupaten Bandung, para sopir angkot menuntut pemerintah segera menetapkan tarif baru. Supir angkutan ju rus an Soreang-Ciwidey Teten, 45, mengatakan, hari pertama pasca kenaikan harga BBM membuat biaya untuk bahan bakar membengkak. Se suai perhitungan, para sopir harus mengeluarkan bia ya tambahan sekitar Rp50.000.

Tak Beroperasi

Di sejumlah daerah di Jabar, kemarin, para sopir angkutan umum telah melakukan mogok beroperasi, seperti Kota/Ka bupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Garut. Akibatnya, sejumlah pelajar terpaksa menumpang kendaraan milik TNI dan Polri. Puluhan pengemudi angkot jurusan Gunungsari-Sumber (GS) sejak pagi kemarin mogok sebagai bentuk protes kenaikan harga BBM.

Mereka bahkan memblokade SPBU Kemantren, Kecamatan Sumber. Kepala Sub Bagian Humas Polres Cirebon AKP Iwan Gunawan mengatakan, pem be ri an tumpangan bagi pelajar akan dilakukan kembali jika angkot masih mogok.

“Kalau situasi masih seperti ini, kami akan terus memberi bantuan tumpangan bagi pelajar yang membutuhkan angkutan,” kata Iwan. Sedangkan di Kabupaten Garut, akibat aksi mogok para sopir angkutan umum, para penumpang telantar. Mereka terpaksa mencari alternatif angkutan lain untuk menuju ke tempat tujuan masing-masing. Sopir angkot jurusan Samarang-Garut, Obay me ngatakan, para sopir menolak beroperasi jika harus mem berlakukan tarif lama. “Kami menginginkan ada kenaikan tarif angkutan juga. Soalnya sekarang operasional kami membengkak,” ujar Obay.

Unjuk Rasa Merebak

Selain para sopir angkot menggelar mogok massal, aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM juga merebak di sejumlah daerah di Jabar. Di Kabupaten Karawan, sejumlah anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Karawang menggelar unjuk rasa di SPBU 3441349 Jalan Ahmad Yani.

Dalam aksinya, anggota HMI tidur di tengah ruas Jalan Ahmad Yani dan memblokade akses Mega Mall-Tanjungpura. Bahkan mereka membakar ban bekas dan foto wajah Presiden Jokowi. Unjuk rasa juga berlangsung di Kabupaten Garut. Sejumlah mahasiswa yang tergabung da lam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) unjuk rasa di kantor Pemkab Garut. Bahkan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengotori boneka re pli ka Presiden Joko Widodo de ngan lumpur seba gai bentuk protes kebijakan menaikan harga BBM.

“Ini bukan bermak sud menghina atau merendah kan seseorang, melainkan mem perotes kebijakannya,” kata Helmi. Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar menyambut positif kebijakan kenaikan harga BBM. Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan, kepastian kenaikan harga BBM bersubsidi bisa menghindarkan kalangan dunia usaha dari kerugian. Pasalnya, gonjang-ganjing isu kenaikan harga BBM bersubsidi yang tak kunjung diputuskan membuat para pengusaha merugi.

TIM KORAN SINDO
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3114 seconds (0.1#10.140)