Organda Subang Minta Tarif Angkot Dinaikkan

Selasa, 18 November 2014 - 15:11 WIB
Organda Subang Minta...
Organda Subang Minta Tarif Angkot Dinaikkan
A A A
SUBANG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Subang mendesak pemerintah segera memutuskan kenaikan tarif angkutan untuk mengimbangi naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Dampak BBM naik sangat meluas, harga semua kebutuhan pasti ikut naik, biaya operasional bisa membengkak berkali lipat, pendapatan anjlok, dan penumpang menurun," keluh Edi (45), sopir angkutan umum Jurusan Subang-Pagaden-Pamanukan, Selasa (18/11/2014).

Saat ini, tarif lama angkutan umum dari Subang ke Pagaden sebesar Rp7.000. Dia mengaku, sebelum BBM naik pun, penghasilan bersih dirinya dari menarik angkutan terbilang sangat kecil, hanya Rp30.000 per hari. Jumlah pendapatan sekecil ini didapat setelah total penghasilannya dipotong biaya sewa kendaraan sebesar Rp80.000-100.000 plus biaya BBM.

"Dapat Rp30.000 per hari saja sudah cukup bagus. Itu pun sebelum BBM naik. Tapi setelah BBM-nya naik, saya gak bisa bayangkan apa masih bisa dapat untung sebesar itu atau enggak," katanya.

Agar bisa mempertahankan usahanya, ratusan sopir angkot di Subang meminta pemerintah segera menyesuaikan tarif angkutan.

"Kami ingin segera ada kepastian soal tarif angkutan. Kalau tarif enggak segera dinaikkan, kami kerepotan. Bisa-bisa usaha kami bangkrut, gara-gara BBM ini naik," timpal Agus (50), sopir minibus jurusan Subang-Pamanukan.

Menanggapi keluhan itu, Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Subang Adhe Koesnadi MX mengaku, dirinya belum dapat memutuskan penyesuaian tarif angkutan. Sebab, selain merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), keputusan penyesuaian tarif bisa menimbulkan dilema yang mengancam kelangsungan usaha angkutan.

"Disini bukan hanya pengusaha angkutan yang rugi karena unitnya nganggur, tapi juga operator atau sopir banyak kehilangan pekerjaan, nganggur, karena enggak sanggup bayar sewa. Masyarakat juga, terutama anak-anak sekolah," ungkapnya.

Sementara ini, pihaknya menyerahkan besaran tarif angkutan kepada mekanisme pasar, atau tergantung kesepakatan sukarela antara sopir dengan penumpang.
(san)
Berita Terkait
Penyesuaian Harga BBM...
Penyesuaian Harga BBM Bantu Selamatkan Ekonomi Indonesia
Harga BBM Resmi Naik,...
Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Naik Jadi Rp10.000 per Liter
Pemerintah Naikkan Harga...
Pemerintah Naikkan Harga BBM, Tokoh dan Cendikiawan Nilai Langkah Realistis
Tolak Kenaikan Harga...
Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa GNPR Mulai Berdatangan ke Patung Kuda
Penggunaan BBM Bersubsidi...
Penggunaan BBM Bersubsidi Harus Fokus ke Masyarakat Menengah ke Bawah
Indonesia Termasuk Kelompok...
Indonesia Termasuk Kelompok Negara dengan Harga BBM Murah
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
29 menit yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
1 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
3 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
13 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
15 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
15 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved