Organda Subang Minta Tarif Angkot Dinaikkan

Selasa, 18 November 2014 - 15:11 WIB
Organda Subang Minta...
Organda Subang Minta Tarif Angkot Dinaikkan
A A A
SUBANG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Subang mendesak pemerintah segera memutuskan kenaikan tarif angkutan untuk mengimbangi naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Dampak BBM naik sangat meluas, harga semua kebutuhan pasti ikut naik, biaya operasional bisa membengkak berkali lipat, pendapatan anjlok, dan penumpang menurun," keluh Edi (45), sopir angkutan umum Jurusan Subang-Pagaden-Pamanukan, Selasa (18/11/2014).

Saat ini, tarif lama angkutan umum dari Subang ke Pagaden sebesar Rp7.000. Dia mengaku, sebelum BBM naik pun, penghasilan bersih dirinya dari menarik angkutan terbilang sangat kecil, hanya Rp30.000 per hari. Jumlah pendapatan sekecil ini didapat setelah total penghasilannya dipotong biaya sewa kendaraan sebesar Rp80.000-100.000 plus biaya BBM.

"Dapat Rp30.000 per hari saja sudah cukup bagus. Itu pun sebelum BBM naik. Tapi setelah BBM-nya naik, saya gak bisa bayangkan apa masih bisa dapat untung sebesar itu atau enggak," katanya.

Agar bisa mempertahankan usahanya, ratusan sopir angkot di Subang meminta pemerintah segera menyesuaikan tarif angkutan.

"Kami ingin segera ada kepastian soal tarif angkutan. Kalau tarif enggak segera dinaikkan, kami kerepotan. Bisa-bisa usaha kami bangkrut, gara-gara BBM ini naik," timpal Agus (50), sopir minibus jurusan Subang-Pamanukan.

Menanggapi keluhan itu, Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Subang Adhe Koesnadi MX mengaku, dirinya belum dapat memutuskan penyesuaian tarif angkutan. Sebab, selain merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), keputusan penyesuaian tarif bisa menimbulkan dilema yang mengancam kelangsungan usaha angkutan.

"Disini bukan hanya pengusaha angkutan yang rugi karena unitnya nganggur, tapi juga operator atau sopir banyak kehilangan pekerjaan, nganggur, karena enggak sanggup bayar sewa. Masyarakat juga, terutama anak-anak sekolah," ungkapnya.

Sementara ini, pihaknya menyerahkan besaran tarif angkutan kepada mekanisme pasar, atau tergantung kesepakatan sukarela antara sopir dengan penumpang.
(san)
Berita Terkait
Penyesuaian Harga BBM...
Penyesuaian Harga BBM Bantu Selamatkan Ekonomi Indonesia
Harga BBM Resmi Naik,...
Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Naik Jadi Rp10.000 per Liter
Kenaikan Harga BBM Tidak...
Kenaikan Harga BBM Tidak Bisa Dihindari, Namun Perlu Formula Tepat
Pemerintah Naikkan Harga...
Pemerintah Naikkan Harga BBM, Tokoh dan Cendikiawan Nilai Langkah Realistis
Tolak Kenaikan Harga...
Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa GNPR Mulai Berdatangan ke Patung Kuda
Penggunaan BBM Bersubsidi...
Penggunaan BBM Bersubsidi Harus Fokus ke Masyarakat Menengah ke Bawah
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
27 menit yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
27 menit yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
1 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
4 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
6 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
7 jam yang lalu
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved