Telepon Kepala BNPB, Jokowi Tanya Gempa 7,3 SR

Sabtu, 15 November 2014 - 21:09 WIB
Telepon Kepala BNPB,...
Telepon Kepala BNPB, Jokowi Tanya Gempa 7,3 SR
A A A
JAKARTA - Gempa 7,3 SR yang mengguncang Halmahera Barat, Maluku Utara, mendapat perhatian dari Presiden RI Joko Widodo. Jokowi, sapaan akrabnya, yang sedang berada di Brisbane, Australia, menelepon Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, Sabtu (15/11/2014) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam rilisnya, Sabtu (15/11/2014), mendapat telepon dari Jokowi, Kepala BNPB melaporkan bahwa SOP peringatan dini tsunami dan antisipasi yang ada telah berjalan dengan baik. Sistem peringatan dini tsunami dari BMKG berjalan dengan baik.

Lima menit setelah gempa peringatan dini tsunami disampaikan melalui berbagai moda komunikasi yang ada oleh BMKG. BNPB langsung menyiapkan potensi nasional jika sewaktu-waktu dikerahkan ke lokasi bencana. Posko BNPB juga telah berkoordinasi dengan semua BPBD yang daerahnya berpotensi terkena tsunami.

BPBD melaporkan kondisi yang ada di daerah masing-masing. Tim Reaksi Cepat BNPB bersama personel dari Kementerian PU, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan TNI saat ini berangkat ke lokasi.

Meski tidak ada tsunami yang besar tetapi tim ini akan mendampingi Pemda dalam melakukan assessment. Sedangkan Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (SRC PB), pesawat terbang, logistik dan peralatan tetap disiagakan jika diperlukan.

SRC PB ini adalah tim terlatih yang dapat digerakkan dalam waktu kurang dari 24 jam, yang ada di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta dan Lanud Abdulrahman Saleh Malang.

Presiden mengatakan,"Alhamdulillah jika semua sudah tertangani dengan baik dan cepat. Tadi Gubernur sudah melaporkan juga kondisi yang ada di lapangan. Jika ada hal-hal yang diperlukan segera saja dikirim bantuan ke masyarakat."

Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan bahwa dalam kondisi normal Kepala BNPB menyampaikan laporan kepada Presiden minimum satu kali sebulan. Sedangkan saat terjadi bencana dapat dilakukan setiap saat.
(zik)
Berita Terkait
BMKG: Gempa Bumi M5,1...
BMKG: Gempa Bumi M5,1 di Mamuju Tengah Tak Berpotensi Tsunami
Apakah Aplikasi Pendeteksi...
Apakah Aplikasi Pendeteksi Gempa Benar-Benar Berfungsi?
Gempa Terkini Banten,...
Gempa Terkini Banten, Warganet Curhat di Twitter
2 Kali Gempa Besar Guncang...
2 Kali Gempa Besar Guncang Banten Terjadi Hari Jumat, Netizen Langsung Teringat Kiamat
Dilanda Kepanikan Saat...
Dilanda Kepanikan Saat Gempa, Karyawan Walkot Jaksel Diminta Keluar Gedung
Diguncang Gempa M 5,9...
Diguncang Gempa M 5,9 Masyarakat Bolaang Mongondow Selatan Sempat Mengalami Kepanikan
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
5 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
Mengenal Palung Filipina,...
Mengenal Palung Filipina, Zona Gempa M7,6 Pemicu Tsunami
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved