Telepon Kepala BNPB, Jokowi Tanya Gempa 7,3 SR

Sabtu, 15 November 2014 - 21:09 WIB
Telepon Kepala BNPB,...
Telepon Kepala BNPB, Jokowi Tanya Gempa 7,3 SR
A A A
JAKARTA - Gempa 7,3 SR yang mengguncang Halmahera Barat, Maluku Utara, mendapat perhatian dari Presiden RI Joko Widodo. Jokowi, sapaan akrabnya, yang sedang berada di Brisbane, Australia, menelepon Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, Sabtu (15/11/2014) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam rilisnya, Sabtu (15/11/2014), mendapat telepon dari Jokowi, Kepala BNPB melaporkan bahwa SOP peringatan dini tsunami dan antisipasi yang ada telah berjalan dengan baik. Sistem peringatan dini tsunami dari BMKG berjalan dengan baik.

Lima menit setelah gempa peringatan dini tsunami disampaikan melalui berbagai moda komunikasi yang ada oleh BMKG. BNPB langsung menyiapkan potensi nasional jika sewaktu-waktu dikerahkan ke lokasi bencana. Posko BNPB juga telah berkoordinasi dengan semua BPBD yang daerahnya berpotensi terkena tsunami.

BPBD melaporkan kondisi yang ada di daerah masing-masing. Tim Reaksi Cepat BNPB bersama personel dari Kementerian PU, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan TNI saat ini berangkat ke lokasi.

Meski tidak ada tsunami yang besar tetapi tim ini akan mendampingi Pemda dalam melakukan assessment. Sedangkan Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (SRC PB), pesawat terbang, logistik dan peralatan tetap disiagakan jika diperlukan.

SRC PB ini adalah tim terlatih yang dapat digerakkan dalam waktu kurang dari 24 jam, yang ada di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta dan Lanud Abdulrahman Saleh Malang.

Presiden mengatakan,"Alhamdulillah jika semua sudah tertangani dengan baik dan cepat. Tadi Gubernur sudah melaporkan juga kondisi yang ada di lapangan. Jika ada hal-hal yang diperlukan segera saja dikirim bantuan ke masyarakat."

Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan bahwa dalam kondisi normal Kepala BNPB menyampaikan laporan kepada Presiden minimum satu kali sebulan. Sedangkan saat terjadi bencana dapat dilakukan setiap saat.
(zik)
Berita Terkait
BMKG: Gempa Bumi M5,1...
BMKG: Gempa Bumi M5,1 di Mamuju Tengah Tak Berpotensi Tsunami
Apakah Aplikasi Pendeteksi...
Apakah Aplikasi Pendeteksi Gempa Benar-Benar Berfungsi?
Gempa Terkini Banten,...
Gempa Terkini Banten, Warganet Curhat di Twitter
2 Kali Gempa Besar Guncang...
2 Kali Gempa Besar Guncang Banten Terjadi Hari Jumat, Netizen Langsung Teringat Kiamat
Venezuela Diguncang...
Venezuela Diguncang Gempa M7,2 Berturut-turut, Korban Tewas Diperkirakan Ribuan Orang
Diguncang Gempa M 5,9...
Diguncang Gempa M 5,9 Masyarakat Bolaang Mongondow Selatan Sempat Mengalami Kepanikan
Berita Terkini
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
21 menit yang lalu
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
1 jam yang lalu
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
8 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
10 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
10 jam yang lalu
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved