Ketua IJTI Jabar: Polri Belum Memahami Kerja Jurnalis
A
A
A
BANDUNG - Puluhan jurnalis dari berbagai media massa di Kota Bandung menggelar aksi solidaritas terkait pemukulan oknum polisi di Makassar terhadap jurnalis.
Para jurnalis Bandung menggelar aksi di lapangan upacara Mapolrestabes Bandung sejak pukul 10.00 WIB, disaksikan Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chairuddin.
"Kami kecewa dan mengutuk keras kejadian di Makassar, di mana ada empat orang (jurnalis) yang menjadi korban, ini menjadi pukulan keras bagi kami," kata Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar Imam S Nurdin, saat berorasi, Jumat (14/11/2014).
Menurutnya, kejadian tersebut membuktikan belum sepenuhnya Polri memahami kerja jurnalis. Padahal, sebagaimana diketahui, jurnalis memiliki perlindungan hukum, yakni UU 40 Tahun 1999.
"Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas. Siapa pun anggota yang melakukan pemukulan terhadap rekan kami di Makassar, harus ditindak tegas, bahkan dicopot," tegasnya.
Di tempat yang sama, Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chairuddin mendukung aksi solidaritas jurnalis Kota Bandung. Awal pun mengecam dan mendorong agar para oknum ditindak tegas.
"Semua harus turun tangan, baik itu polisi. Tidak boleh ada yang merugikan satu sama lain. Kami pun empati dengan kejadian ini, terutama dengan kejadian di Makassar ini, semoga tidak terulang lagi di Indonesia," ucap Awal.
Seusai aksi solidaritas, perwakilan jurnalis pun memberikan poster berisi kecaman bertuliskan "Kami Mitra Jenderal, Bukan Musuh Polisi, #SaveJurnalis" kepada Awal yang mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi.
Para jurnalis Bandung menggelar aksi di lapangan upacara Mapolrestabes Bandung sejak pukul 10.00 WIB, disaksikan Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chairuddin.
"Kami kecewa dan mengutuk keras kejadian di Makassar, di mana ada empat orang (jurnalis) yang menjadi korban, ini menjadi pukulan keras bagi kami," kata Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar Imam S Nurdin, saat berorasi, Jumat (14/11/2014).
Menurutnya, kejadian tersebut membuktikan belum sepenuhnya Polri memahami kerja jurnalis. Padahal, sebagaimana diketahui, jurnalis memiliki perlindungan hukum, yakni UU 40 Tahun 1999.
"Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas. Siapa pun anggota yang melakukan pemukulan terhadap rekan kami di Makassar, harus ditindak tegas, bahkan dicopot," tegasnya.
Di tempat yang sama, Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chairuddin mendukung aksi solidaritas jurnalis Kota Bandung. Awal pun mengecam dan mendorong agar para oknum ditindak tegas.
"Semua harus turun tangan, baik itu polisi. Tidak boleh ada yang merugikan satu sama lain. Kami pun empati dengan kejadian ini, terutama dengan kejadian di Makassar ini, semoga tidak terulang lagi di Indonesia," ucap Awal.
Seusai aksi solidaritas, perwakilan jurnalis pun memberikan poster berisi kecaman bertuliskan "Kami Mitra Jenderal, Bukan Musuh Polisi, #SaveJurnalis" kepada Awal yang mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi.
(zik)