Pesta Miras Berujung Maut

Kamis, 13 November 2014 - 16:48 WIB
Pesta Miras Berujung...
Pesta Miras Berujung Maut
A A A
MAKASSAR - Pesta minuman keras (miras) empat warga Jalan Barukang Utara, Kelurahan Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah Makassar, Rabu malam 12 November, berujung maut. Salah satu korbannya, Haris alias Aco (35) tewas usai dibacok menggunakan parang oleh tetangganya sendiri Faisal.

Informasi yang diperoleh, hanya persoala sepele, korban yang dalam kondisi terpangaruh minuman keras (mabuk) diduga mengejek pelaku. Sehingga pelaku naik pitam dan mencabut badiknya lalu menikam korban.

Menurut rekan korban, Basri, korban Haris tewas ditikam lantaran mabuk berat kemudian mengejek pelaku yang melintas di jalan.

Saat kejadian, dirinya bersama tiga rekannya yakni Haris, Andika dan Sata, sedang pesta miras di sebuah lorong. Karena pengaruh alkohol, sehingga meneriaki setiap warga yang melintas. "Kami berteriak kepada Faisal Maling Kundang," ujar Basri.

Tak lama, pelaku Faisal mendatanginya karena merasa tersinggung. Mulanya diawali cekcok antara korban dan pelaku.

Namun memanas dan pelaku mencabut badiknya dan rekannya kabur melarikan diri.

"Korban kena tikaman bagian dada sebelah kiri dan jatuh di jalan lalu berteriak dia ditikam," kata Basri.

Sementara itu, Kapolsek Ujung Tanah Kompol Basri Djafar, mengaku sudah melakukan langkah langkah dengan menempatkan personil di rumah pelaku mengantisipasi adanya penyerangan dari keluarga korban.

Menurutnya, penikaman itu terjadi lantaran pelaku bernama Fasial tersinggung dengan sikap korban yang dengan lantang berteriak diteriaki dengan kata-kata kasar dan korban dalam keadaan mabuk.

Adapun pelaku sudah ditangkap di Jalan Kerung-kerung Kecamatan Makassar, Kamis siang (13/11/2014) dan telah diserahkan ke Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar.

"Kita sementara berjaga- jaga ini karena korban merupakan salah satu mandor buruh di Pelabuhan Paotere," katanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8420 seconds (0.1#10.140)