Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Kamis, 13 November 2014 - 13:06 WIB
Segera Bentuk Alat Kelengkapan...
Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan
A A A
PANGKALAN BALAI - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menyatakan, setelah pimpinan DPRD Banyuasin definitif periode 2014-2019 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sekayu, sebaiknya segera membentuk alat kelengkapan dewan, agar segera melaksanakan agenda pembahasan APBD 2015.

“Setelah ini (pelantikan), sebaiknya tidak terlalu lama membentuk alat kelengkapan dewan. Saya yakin dan percaya, fungsi kemit raan antara eksekutif dan legislatif yang terjalin dan ter bina selama ini, akan semakin si nergis dan produktif. Kebersamaan akan mendorong kemajuan Banyuasin yang semakin optimal sesuai dengan harapan masya rakat,” ujarnya, saat sida ng pari purna istimewa, kemarin.

Pada pelantikan dan pengambilan sumpah kemarin, Agus Salam dari Partai Golkar, kembali menjabat Ketua DPRD, sedangkan Wakil Ketua diisi Askolani (PDIP), Hariadi (PAN) dan M Solih (Hanura). Usai pelantikan, Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam me nuturkan, anggota DPRD me miliki kewajiban yang sama dan sejajar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), baik fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan.

“Tapi semua akan lebih baik, jika didukung semua elemen masyarakat Kabupaten Banyuasin. Mari semua lapisan dan eleman masyarakat, kita saling bahu-membahu membangun Banyuasin,” ungkapnya.

Pelantikan keempat pimpinan dewan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Alex Noerdin No 682/KPTS/II tahun 2014, tertanggal 7 November 2014, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin dan dilanjutkan dengan penyerahan palu dari pimpinan sementara Irian Setiawan kepada Agus Salam.

Yopie cipta raharja
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5778 seconds (0.1#10.140)