Dihukum Mati, Ini Reaksi Keluarga Wawan
A
A
A
BANDUNG - Keluarga Wawan alias Awing dikejutkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman Awing dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman mati.
"Begitu kita dapat kabar vonis dari MA hukuman mati, langsung kita hubungi orangtua Wawan, dan mereka terkejut mendengarnya. Mereka tetap berharap, Wawan diberi hukuman ringan," kata Dadang Sukma Wijaya, kepada wartawan, Rabu (12/11/2014).
Pihak keluarga, kata Daadang, jelas tidak menerima putusan tersebut. Pasalnya, selama persidangan, Wawan bertindak kooperatif, tidak mempersulit hakim, dan juga bukan residivis alias belum pernah dihukum.
Lebih lanjut, Dadang mengungkapkan, Wawan belum mengetahui vonis baru yang akan dihadapinya. Pasalnya sejak lima bulan terakhir, Wawan dipindahkan dari Rutan Kebon Waru ke Lapas Cirebon.
"Terakhir saya komunikasi dengan Wawan setelah putusan dari PT (Pengadilan Tinggi Jabar)," tukasnya.
Disinggung soal kondisi terakhir Wawan, Dadang mengatakan, saat ini kondisi kliennya sehat dan tetap bergaul seperti layaknya narapidana yang baru dipindahkan dari tempat awal.
"Begitu kita dapat kabar vonis dari MA hukuman mati, langsung kita hubungi orangtua Wawan, dan mereka terkejut mendengarnya. Mereka tetap berharap, Wawan diberi hukuman ringan," kata Dadang Sukma Wijaya, kepada wartawan, Rabu (12/11/2014).
Pihak keluarga, kata Daadang, jelas tidak menerima putusan tersebut. Pasalnya, selama persidangan, Wawan bertindak kooperatif, tidak mempersulit hakim, dan juga bukan residivis alias belum pernah dihukum.
Lebih lanjut, Dadang mengungkapkan, Wawan belum mengetahui vonis baru yang akan dihadapinya. Pasalnya sejak lima bulan terakhir, Wawan dipindahkan dari Rutan Kebon Waru ke Lapas Cirebon.
"Terakhir saya komunikasi dengan Wawan setelah putusan dari PT (Pengadilan Tinggi Jabar)," tukasnya.
Disinggung soal kondisi terakhir Wawan, Dadang mengatakan, saat ini kondisi kliennya sehat dan tetap bergaul seperti layaknya narapidana yang baru dipindahkan dari tempat awal.
(san)