Usai Kaji Surat Ahok, Kemendagri Akan Panggil Polisi & DPRD
Rabu, 12 November 2014 - 12:00 WIB

Usai Kaji Surat Ahok, Kemendagri Akan Panggil Polisi & DPRD
A
A
A
JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo akan mengkaji surat rekomendasi pembubaran FPI dari Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Jika sudah mengaji surat tersebut, maka Kemendagri akan memanggil pihak-pihak terkait.
"Kami baca dahulu, kami akan pelajari, akan cek. Setelah itu kami akan panggil lisan Pak Ahok, kepolisian, dan DPR DKI Jakarta," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Menurut politikus PDIP ini, Kemendagri adalah poros pemerintah yang harus mendegar pengaduan-pengaduan mulai dari kepala daerah sampai masyarakat.
"Kami akan mendengar aspirasi dari kepala daerah dan juga masyarakat, karena Kemendagri itu kan poros pemerintahan," katanya.
"Kami baca dahulu, kami akan pelajari, akan cek. Setelah itu kami akan panggil lisan Pak Ahok, kepolisian, dan DPR DKI Jakarta," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Menurut politikus PDIP ini, Kemendagri adalah poros pemerintah yang harus mendegar pengaduan-pengaduan mulai dari kepala daerah sampai masyarakat.
"Kami akan mendengar aspirasi dari kepala daerah dan juga masyarakat, karena Kemendagri itu kan poros pemerintahan," katanya.
(mhd)