1 Juta Warga Surabaya Belum Tercover BPJS Kesehatan

Selasa, 11 November 2014 - 18:49 WIB
1 Juta Warga Surabaya...
1 Juta Warga Surabaya Belum Tercover BPJS Kesehatan
A A A
SURABAYA - Sebanyak 1 juta warga Surabaya dari jumlah keseluruhan 2,8 juta ternyata belum tercover layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sehingga, baru 1,8 juta warga Kota Pahlawan ini yang mendapat layanan asuransi dari pemerintah tersebut.

Dari 1,8 juta warga yang menjadi peserta BPJS ini, sebanyak 1,5 juta merupakan peserta dengan status kepesertaan mandiri atau individu.

Sedangkan sisanya, sekitar 300.000 jiwa lainnya, mendapat talangan dari APBD Kota Surabaya.

Penduduk yang layanan kesehatannya dicover pemerintah ini merupakan warga dengan status warga tidak mampu.

“Banyaknya penduduk Surabaya yang belum tercover layanan kesehatannya ini lantaran dinas terkait masih terkesan ogah untuk jemput bola. Saya berharap, pemerintah lebih pro aktif untuk mengatasi masalah kesehatan warga Surabaya,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana.

Titin sapaan Agustin Poliana menambahkan, guna mengurangi banyaknya penduduk Surabaya yang belum tercover BPJS Kesehatan, dirinya meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya untuk menambah anggaran sebesar Rp100 miliar.

Dengan penambahan anggaran tersebut, pihaknya berharap semua masyarakat dapat tercover BPJS Kesehatan.

”Selain itu, beban pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat di bidang kesehatan secara bertahap akan dapat terpenuhi. Untuk mengetahui secara detil jumlah warga Surabaya yang belum tercover BPJS Kesehatan, kami minta Dinkes untuk melakukan pendataan ulang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengungkapkan,hingga kini, jumlah warga tidak mampu yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan mencapai 291.686 warga.

Jumlah tersebut merupakan pasien miskin yang didata oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas-KB) Kota Surabaya.

Disisi lain, saat ini pihaknya sudah mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, manfaat utama bagi Surabaya terkait integrasi tersebut adalah efisiensi. Dengan integrasi ini, Dinkes bisa menghemat sekitar Rp13 miliar.

“Soal usulan ada penambahan Saya kira usulan penambahan anggaran Rp100 miliar dari dewan itu terlalu tinggi. Saat ini, kami masih ada sisa anggaran untuk Jamkesmas non kuota sebesar Rp100 miliar. Anggaran ini secara bertahap akan kami alihkan ke JKN,” katanya.

Diketahui sebelumnya, mulai Oktober 2014 ini, layanan kesehatan daerah di Surabaya diintegrasikan ke layanan JKN melalui BPJS kesehatan.

Peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) nantinya akan dilayani melalui BPJS.

Untuk mendukung integrasi tersebut berjalan lancar, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menekankan pentingnya verifikasi data yang valid.

Data valid sangat penting agar tidak ada warga tidak mampu yang tidak mendapat akses kesehatan.

“Ketika sumber datanya sudah kuat, bila ada perubahan data kependudukan semisal ada warga yang meninggal atau datang dan pergi berpindah tempat tinggal, bisa segera ditindaklanjuti,” katanya beberapa waktu lalu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9066 seconds (0.1#10.140)