Polisi dan TNI Sisir Ladang Ganja di Lahan Perhutani
A
A
A
GARUT - Selain polisi, anggota TNI turut dikerahkan untuk menyisir ladang ganja di lereng Gunung Kasang, Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat.
Dandim 0611 Garut Letkol Infanteri Bungkus Hadi Suseno mengatakan, anggota TNI bersama Perhutani dan personel Polres Garut tengah dalam perjalanan menuju lokasi ladang yang berada di lahan milik Perum Perhutani itu.
"Anggota TNI, khususnya dari Koramil Cikajang, sudah diinstruksikan ke lokasi. Kehadiran kami hanya membantu saja," kata Dandim, Selasa (11/11/2014).
Tim gabungan tersebut setidaknya memerlukan waktu tiga jam untuk dapat mencapai lokasi yang dilaporkan warga ditanami ganja. Kepala Urusan Agraria Hukum dan Kehumasan Perhutani Kabupaten Garut Zainal Abidin mengatakan, ladang ganja itu berlokasi di Blok Legok Burak 143 RPH Mandalagiri, BKPH Cikajang.
"Jaraknya kurang lebih 15 km dari jalan. Lokasi itu hanya bisa ditempuh melalui perjalanan kaki, tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua. Diperkirakan butuh waktu tiga jam perjalanan. Kami dari Perhutani, TNI, dan kepolisian sudah melakukan pengecekan. Sampel pohon ganja sudah disita oleh pihak kepolisian untuk dibawa turun dari gunung," paparnya.
Dari informasi yang diterima dari masyarakat, ladang ganja tersebut tertanami sebanyak 39 pohon dengan ketinggian antara 30 hingga 130 cm.
Dandim 0611 Garut Letkol Infanteri Bungkus Hadi Suseno mengatakan, anggota TNI bersama Perhutani dan personel Polres Garut tengah dalam perjalanan menuju lokasi ladang yang berada di lahan milik Perum Perhutani itu.
"Anggota TNI, khususnya dari Koramil Cikajang, sudah diinstruksikan ke lokasi. Kehadiran kami hanya membantu saja," kata Dandim, Selasa (11/11/2014).
Tim gabungan tersebut setidaknya memerlukan waktu tiga jam untuk dapat mencapai lokasi yang dilaporkan warga ditanami ganja. Kepala Urusan Agraria Hukum dan Kehumasan Perhutani Kabupaten Garut Zainal Abidin mengatakan, ladang ganja itu berlokasi di Blok Legok Burak 143 RPH Mandalagiri, BKPH Cikajang.
"Jaraknya kurang lebih 15 km dari jalan. Lokasi itu hanya bisa ditempuh melalui perjalanan kaki, tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua. Diperkirakan butuh waktu tiga jam perjalanan. Kami dari Perhutani, TNI, dan kepolisian sudah melakukan pengecekan. Sampel pohon ganja sudah disita oleh pihak kepolisian untuk dibawa turun dari gunung," paparnya.
Dari informasi yang diterima dari masyarakat, ladang ganja tersebut tertanami sebanyak 39 pohon dengan ketinggian antara 30 hingga 130 cm.
(zik)