Lahan Perhutani di Garut Ditanami Ganja
A
A
A
GARUT - Ladang ganja kembali ditemukan di lahan milik Perum Perhutani di lereng gunung Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat. Dari informasi sementara, di ladang ini tertanam sekitar 39 batang pohon ganja dengan ketinggian bervariasi, antara 30 hingga 130 cm.
Kepala Urusan Agraria Hukum dan Kehumasan Perhutani Kabupaten Garut Zainal Abidin mengatakan, ladang ganja itu berlokasi di Blok Legok Burak 143 RPH Mandalagiri, BKPH Cikajang. Menurut Zainal, ladang tersebut tepat berdiri di atas lahan milik Perum Perhutani.
"Luas lahannya saya belum mengetahui persis. Hanya dari laporan yang kami terima, di lahan itu ada tanaman ganja sebanyak 39 batang pohon. Kami sedang melakukan pengecekan ke lokasi, sekarang," kata Zainal saat dihubungi, Selasa (11/11/2014).
Zainal menjelaskan, lokasi tempat ladang ini ditemukan berada sangat jauh dari permukiman dan jalan raya. Dengan demikian, posisi ladang sangat tersembunyi.
"Kendaraan roda empat apalagi sepeda motor tidak bisa menjangkau lokasi. Tempat itu hanya bisa dijangkau dengan jalan kaki, dengan perkiraan waktu tempuh selama tiga jam, karena jarak dari jalan menuju lokasi ladang kira-kira sejauh 15 km," ujarnya.
Informasi mengenai ladang ganja ini diperoleh pihaknya dari masyarakat. Petani yang baru saja pulang dari hutan, melihat tanaman ganja tumbuh subur.
"Dulu waktu kasus penemuan ladang ganja sebelumnya, masyarakat banyak diperiksa oleh polisi. Secara tidak langsung, melalui pemeriksaan itu masyarakat jadi mengetahui bentuk dan rupa tanaman ganja."
Penemuan ladang ganja di lokasi ini memang bukan kali pertama. Antara tahun 2011-2012, lahan Perhutani di kawasan dengan kemiringan sekitar 80 derajat itu juga digunakan orang tak bertanggung jawab untuk menanam ganja.
Kepala Urusan Agraria Hukum dan Kehumasan Perhutani Kabupaten Garut Zainal Abidin mengatakan, ladang ganja itu berlokasi di Blok Legok Burak 143 RPH Mandalagiri, BKPH Cikajang. Menurut Zainal, ladang tersebut tepat berdiri di atas lahan milik Perum Perhutani.
"Luas lahannya saya belum mengetahui persis. Hanya dari laporan yang kami terima, di lahan itu ada tanaman ganja sebanyak 39 batang pohon. Kami sedang melakukan pengecekan ke lokasi, sekarang," kata Zainal saat dihubungi, Selasa (11/11/2014).
Zainal menjelaskan, lokasi tempat ladang ini ditemukan berada sangat jauh dari permukiman dan jalan raya. Dengan demikian, posisi ladang sangat tersembunyi.
"Kendaraan roda empat apalagi sepeda motor tidak bisa menjangkau lokasi. Tempat itu hanya bisa dijangkau dengan jalan kaki, dengan perkiraan waktu tempuh selama tiga jam, karena jarak dari jalan menuju lokasi ladang kira-kira sejauh 15 km," ujarnya.
Informasi mengenai ladang ganja ini diperoleh pihaknya dari masyarakat. Petani yang baru saja pulang dari hutan, melihat tanaman ganja tumbuh subur.
"Dulu waktu kasus penemuan ladang ganja sebelumnya, masyarakat banyak diperiksa oleh polisi. Secara tidak langsung, melalui pemeriksaan itu masyarakat jadi mengetahui bentuk dan rupa tanaman ganja."
Penemuan ladang ganja di lokasi ini memang bukan kali pertama. Antara tahun 2011-2012, lahan Perhutani di kawasan dengan kemiringan sekitar 80 derajat itu juga digunakan orang tak bertanggung jawab untuk menanam ganja.
(zik)