Minta FPI Dibubarkan, Ini Isi Surat Ahok ke Kemendagri

Senin, 10 November 2014 - 22:00 WIB
Minta FPI Dibubarkan,...
Minta FPI Dibubarkan, Ini Isi Surat Ahok ke Kemendagri
A A A
JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengirimkan surat kepada Kemendagri meminta agar Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.

Ahok telah membuat surat kepada Mendagri, Tjahjo Kumolo dan segera dikirimkan. "Tinggal tunggu nomornya saja," ujar Ahok dengan memegang surat yang akan dilayangkan kepada Mendagri di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2014).

Menurut Ahok, Indonesia adalah negara hukum dan ada konstitusi didalamnya.

“Biar FPI tahu, ini pertama kali gubernur di Indonesia, Plt Gubernur DKI meminta agar dia dibubarkan. Biar FPI tahu dia tidak di atas hukum. Ini negara hukum, Indonesia ada konstitusinya,” ujar Ahok tegas.

Berikut adalah isi surat Kemendagri:

Nomor:

Sifat:

Lampiran:

Hal: Permohonan Pembubaran Ormas Front Pembela Islam

Kepada Yth. Menteri Dalam Negeri

Jalan Medan Merdeka Utara, Nomor 7 Jakarta Pusat

Sehubungan dengan keberadaaan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini saya sampaikan hal sebagai berikut:

1. FPI sering melakukan tindakan demonstrasi yang anarkis, menebarkan kebencian dan menghalangi pelantikan Gubernur, serta menimbulkan kemacetan lalu lintas sehingga telah melanggar konstitusi.

2. Atas tindakan Front Pembela Islam tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat serta mengganggu penyelenggaraan pemerintahan daerah.

3. Oleh karena FPI tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, namun terdaftar di Kementerian Dalam Negeri RI, maka sesuai ketentuan pasal 67 ayat 1 Undang-Undang 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat dinyatakan pemerintah dapat menjatuhkan sanksi pencabutan surat keterangan terdaftar.

4. Berdasarkan hal tersebut, mohon kiranya Bapak Menteri Dalam Negeri dapat segera menindaklanjuti pencabutan surat keterangan terdaftar ormas FPI.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak, saya ucapkan terima kasih.

Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta

(sudah ditandatangani menggunakan tinta biru)

Basuki Tjahaja Purnama

Kemudian Ahok juga mengirimkan kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia:

Nomor:

Sifat:

Lampiran:

Hal: Permohonan Pembubaran Ormas Front Pembela Islam

Kepada Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jalan HR. Rasuna Said Kavling 6-7 Kota Administrasi Jakarta Selatan

Sehubungan dengan keberadaaan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini saya sampaikan hal sebagai berikut:

1. FPI sering melakukan tindakan demonstrasi yang anarkis, menebarkan kebencian dan menghalangi pelantikan gubernur, serta menimbulkan kemacetan lalu lintas sehingga telah melanggar konstitusi.

2. Atas tindakan Front Pembela Islam tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakatserta mengganggu penyelenggaraan pemerintahan daerah.

3. Sesuai ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, dinyatakan permohonan pembubaran ormas berbadan hukum diajukan ke Pengadilan Negeri oleh Kejaksaan hanya atas permintaan tertulis dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

4. Berdasarkan hal tersebut, mohon kiranya Bapak Menteri Dalam Negeri dapat segera menindaklanjuti pencabutan surat keterangan terdaftar ormas FPI.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak, saya ucapkan terima kasih.

Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta

(sudah ditandatangani menggunakan tinta biru)

Basuki Tjahaja Purnama

Tembusan: Menteri Dalam Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
(ysw)
Berita Terkait
Hakim Tunggal Tolak...
Hakim Tunggal Tolak Gugatan Praperadilan Penangkapan Laskar FPI
Tolak Kepala Daerah...
Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton
Fadli Zon Sebut Keluarga...
Fadli Zon Sebut Keluarga Laskar FPI Tolak Jenazah Diautopsi
Tolak Rencana IBC Akuisisi...
Tolak Rencana IBC Akuisisi Produsen Mobil Listrik Jerman, Ahok: Tidak Layak!
FPI Unjuk Rasa di DPRD...
FPI Unjuk Rasa di DPRD Makassar Tolak Ranperda Minuman Beralkohol
FPI Berganti Nama, Sahroni...
FPI Berganti Nama, Sahroni Komisi III: Kalau Daftar Tolak Saja
Berita Terkini
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
42 menit yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
45 menit yang lalu
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
1 jam yang lalu
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
1 jam yang lalu
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
3 jam yang lalu
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
4 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved