Sopir Bus Nyambi Kurir Sabu

Kamis, 06 November 2014 - 20:29 WIB
Sopir Bus Nyambi Kurir Sabu
Sopir Bus Nyambi Kurir Sabu
A A A
PASURUAN - Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk empat orang pengedar dan kurir sabu dari tempat dan waktu yang berbeda. Satu di antara empat pelaku yang kini telah ditahan berprofesi sopir bus jurusan Surabaya-Banyuwangi.

Sembari mengangkut penumpang, Edy Yudianto (46), sopir bus tersebut, mengaku mendapat order mengirimkan sabu dari Sentot, warga Surabaya. Sebagai kompensasinya, ia mendapatkan komisi sebesar Rp100.000.

"Saya cuma mengantar saja, saya enggak pernah pakai sabu," kata Edy, warga Desa Karangsentul, Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (6/11/2014).

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Sumarno mengatakan penangkapan empat pengedar dan kurir sabu tersebut dilakukan di lokasi yang berbeda. Penangkapan pengedar sabu ini berdasarkan informasi masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Selain Edy Yudianto, tiga tersangka lain yang ditangkap antara lain, dua orang sopir travel, Sidiq (33), warga Bangilan, Purworejo, Kota Pasurua dan Suharyanto (46), warga Trajeng, Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sedangkan, seorang tersangka lain yakni Bawon (32), warga Desa Karanglo, Grati, Kabupaten Pasuruan, ditangkap petugas saat sedang menunggu pembeli.

Sumarno menambahkan, dari keempat tersangka polisi mengamankan 3 gram sabu dan sejumlah uang tunai serta handphone. Para tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Pasuruan Kota. Para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2029 seconds (0.1#10.140)