Mesum di Panti, Tunawicara Ditangkap

Rabu, 05 November 2014 - 16:36 WIB
Mesum di Panti, Tunawicara...
Mesum di Panti, Tunawicara Ditangkap
A A A
PALEMBANG - Muhammad Yani, 23, tunawicara di Panti Sosial Budi Perkasa ditangkap polisi. Pasalnya, dia memerkosa rekannya bernama Hikmah, 29.

Kronologis kejadian dicerita kan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang Ipda Imelda Rachmad. Menurut dia, pihaknya mendapatkan la poran dari korban. Berbekal laporan tersebut, pelaku atas nama M. Yani ditangkap di Panti Sosial Budi Perkasa Jalan Sosial Km 5, Kecamatan Sukarami, Senin, (3/11) lalu.

“Berdasarkan keterangan korban, saat itu dia sedang menyetrika pakaian. Lalu, pelaku langsung menariknya ke kamar dan terjadilah pemerkosaan,” kata Kanit Perlindungan Pe rempuan dan Anak (PPA) Pol resta Palembang Ipda Imelda Rachmad kepada wartawan di Mapolresta Palembang, kemarin. Dilanjutkannya, korban Hik mah memiliki keterbatasan fisik tanpa kedua kakinya, sedangkan M. Yani, tunawicara.

“M. Yani itu tinggal di sana dan dia beberapa waktu lalu telah sembuh. Jadi dia bisa berbicara menggunakan alat bantu di leher. Namun, dia masih tinggal di panti tersebut. Kami tangkap saat dia berkumpul dengan teman-temannya,” ujar Imelda. Imelda mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Lantaran ada beberapa keterangan dari korban yang masih janggal.

“Kita tunggu bukti visumnya dulu. Karena korban sebelum di perkosa ternyata memang tidak perawan lagi,” tegasnya. Ditemui, pelaku M. Yani mem benarkan, dia telah melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka. Perbuatan dilakukannya tanpa ada paksaan sedikit pun kepada korban.

“Dia itu pacar saya, sudah 4 bulan pacaran. Kami telah 3 kali melakukannya, yang terakhir ketahuan penjaga. Saya mau bertanggung jawab dan me mang berniat menikahinya. ” kata pelaku M. Yani menjelaskan dengan kata-kata sedikit kurang jelas.

Muhammad moeslim
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)