Dua Pelaku Serang Korban Membabi Buta

Rabu, 05 November 2014 - 14:22 WIB
Dua Pelaku Serang Korban Membabi Buta
Dua Pelaku Serang Korban Membabi Buta
A A A
SEMARANG - Dua pelaku pembunuhan di depan warnet Sembrani Jalan WR Supratman, Kecamatan Semarang Barat, Senin (3/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB berhasil ditangkap kemarin.

Kedua tersangka mengaku membunuh lantaran sakit hati karena ditantang berkelahi oleh korban. Korban bernama Yanuar Rusmianto, 25, warga Jalan Condrokusumo 2 RT 8/RW 5, Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat. Sementara pelaku masing-masing Suwari, 24, warga Jalan Rorojongrang Nomor 21 RT 02/RW 10, Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat dan Ginanjar Prasetya Marta,23, warga Jalan Rorojongrang Nomor 5 RT 01/RW 01, Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat.

Suwari, pelaku utama pembunuhan terpaksa ditembak kaki kanannya karena melawan saat ditangkap. Pembunuhan bermula ketika Suwari dan Ginanjar sekitar 20.00 WIB mendatangi warnet Sembrani mencari Yanuar. Karena tidak ketemu, keduanya lalu pergi lagi. Sekitar pukul 21.00 WIB, Suwari dan Ginanjar kembali mencari Yanuar di warnet tersebut. Ternyata Yanuar sedang ngobrol di depan warnet.

Tanpa basa-basi, Suwari dan Ginanjar langsung menyerang membabi buta dengan senjata tajam. Yanuar yang kaget dengan serangan tersebut, tidak bisa menghindar. Akibatnya, dia mengalami luka di lengan kanan, bawah ketiak kanan dan jempol tangan kanan putus. Korban yang bersimbah darah, mencoba mencari pertolongan ke orang-orang di warnet, sementara dua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion H 6071 IW yang dikemudikan Ginanjar.

Oleh warga sekitar, korban kemudian dilarikan ke RSUD Tugu, tapi akhirnya tewas. Kapolsek Semarang Barat AKP Padli mengatakan, pihaknya menerima informasi pembunuhan tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. Bersama Aparat Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, petugas Polsek Semarang Barat langsung mengejar kedua tersangka. Hanya butuh lima jam dari kejadian, pelaku berhasil diamankan. Suwari ditangkap kemarin pukul 03.00 di Dawung, Kelurahan Jatibarang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Sementara Ginanjar ditangkap pukul 01.30 di rumahnya. “Saya pada Minggu (2/11) sempat ditantang korban di depan warnet Sembrani (Jalan WR Supratman) Semarang Barat. Kowe wani karo aku rak (kamu berani sama aku tidak),” kata Suwari di Mapolrestabes Semarang kemarin. Tersangka yang sakit hati ditantang kemudian mengajak temannya untuk mencari korban.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Suwari datang bersama Ginanjar ke warnet tempat korban biasa nongkrong. Baru sekitar pukul 21.30, mereka bertemu korban dan langsung diserang. Suwari membawa celurit langsung membabi buta menyerang korban, dihujamkan ke lengan, bawah ketiak kanan dan jempol tangan kanan hingga putus.

“Dia sempat menangkis. Saya menyerang karena sakit hati pernah ditantang korban,” kata dia. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan pelaku untuk memastikan motif pembunuhan itu. “Kami duga ada unsur perencanaan, pembunuhan berencana,” ucapnya.

Barang bukti yang disita polisi; sebuah celurit terdapat bercak darah digunakan menghabisi korban dan dua sepeda motor. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 terkait Pembunuhan Berencana atau 338 terkaitPembunuhanatau351ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Eka setiawan
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6498 seconds (0.1#10.140)
pixels