Buruh Desak Risma Usulkan UMK Surabaya Rp2,8 Juta
Selasa, 04 November 2014 - 18:28 WIB
Buruh Desak Risma Usulkan UMK Surabaya Rp2,8 Juta
A
A
A
SURABAYA - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya. Mereka menuntut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya 2015 sebesar Rp2,8 juta.
Besaran UMK yang diusulkan untuk Surabaya ini, lebih tinggi dibanding kota-kota yang ada disekitar Surabaya. Di Kabupaten Pasuruan, pemerintah setempat mengusulkan UMK sebesar Rp2,7 juta. Besaran usulan UMK Kabupaten Pasuruan ini, sama seperti Kabupaten Sidoarjo yang juga Rp2,7 juta.
“Yang aneh, kabarnya Pemkot Surabaya mengusulkan UMK Surabaya 2015 sebesar Rp2,4 juta. Ini artinya Surabaya hanya naik Rp200.000. Surabaya merupakan kota dengan pertumbuhan ekonomi paling tinggi di Jawa Timur," kata Sekretaris FSPMI Nuruddin disela-sela aksi, Selasa (4/11/2014).
Menurut Nuruddin, dengan usulan UMK Surabaya sebesar Rp2,8 itu, maka ada kenaikan 30% dibanding UMK tahun ini, yakni sebesar Rp2,2 juta. Kenaikan sebesar 30% itu sudah berdasarkan hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Terkait dengan tingginya kenaikan tersebut, kata dia, itu karena ada perubahan item penghitungan dalam komponen KHL. Salah satunya, item tempat tinggal dari sebelumnya kos-kosan menjadi rumah kontrakan.
“Usulan UMK Rp2,8 juta itu belum termasuk ketika pemerintah menaikkan harga BBM. Jika BBM jadi naik sebesar Rp3.000, maka UMK Surabaya kami usulkan Rp3,5 juta,” ujarnya.
Nuruddin mengatakan, aksi kali ini hanya merupakan aksi pemanasan. Pada Kamis 6 Oktober 2014 mendatang, pihaknya akan menggelar aksi yang lebih besar. FSPMI akan mengerahkan seluruh anggota yang ada di kawasan Rungkut Industri. Pihaknya juga mendorong agar Pemkot Surabaya segera mengusulkan UMK 2015.
“Jika pemkot sudah mengusulkan UMK 2015 sebesar Rp2,8 juta, kami akan terus kawal usulan itu. Bahkan sampai di gubernur juga akan kami kawal. Jangan sampai kecolongan seperti tahun lalu. Surabaya mengusulkan Rp2,8 juta, ternyata disahkan menjadi Rp2,2 juta,” paparnya.
Besaran UMK yang diusulkan untuk Surabaya ini, lebih tinggi dibanding kota-kota yang ada disekitar Surabaya. Di Kabupaten Pasuruan, pemerintah setempat mengusulkan UMK sebesar Rp2,7 juta. Besaran usulan UMK Kabupaten Pasuruan ini, sama seperti Kabupaten Sidoarjo yang juga Rp2,7 juta.
“Yang aneh, kabarnya Pemkot Surabaya mengusulkan UMK Surabaya 2015 sebesar Rp2,4 juta. Ini artinya Surabaya hanya naik Rp200.000. Surabaya merupakan kota dengan pertumbuhan ekonomi paling tinggi di Jawa Timur," kata Sekretaris FSPMI Nuruddin disela-sela aksi, Selasa (4/11/2014).
Menurut Nuruddin, dengan usulan UMK Surabaya sebesar Rp2,8 itu, maka ada kenaikan 30% dibanding UMK tahun ini, yakni sebesar Rp2,2 juta. Kenaikan sebesar 30% itu sudah berdasarkan hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Terkait dengan tingginya kenaikan tersebut, kata dia, itu karena ada perubahan item penghitungan dalam komponen KHL. Salah satunya, item tempat tinggal dari sebelumnya kos-kosan menjadi rumah kontrakan.
“Usulan UMK Rp2,8 juta itu belum termasuk ketika pemerintah menaikkan harga BBM. Jika BBM jadi naik sebesar Rp3.000, maka UMK Surabaya kami usulkan Rp3,5 juta,” ujarnya.
Nuruddin mengatakan, aksi kali ini hanya merupakan aksi pemanasan. Pada Kamis 6 Oktober 2014 mendatang, pihaknya akan menggelar aksi yang lebih besar. FSPMI akan mengerahkan seluruh anggota yang ada di kawasan Rungkut Industri. Pihaknya juga mendorong agar Pemkot Surabaya segera mengusulkan UMK 2015.
“Jika pemkot sudah mengusulkan UMK 2015 sebesar Rp2,8 juta, kami akan terus kawal usulan itu. Bahkan sampai di gubernur juga akan kami kawal. Jangan sampai kecolongan seperti tahun lalu. Surabaya mengusulkan Rp2,8 juta, ternyata disahkan menjadi Rp2,2 juta,” paparnya.
(san)