Kampung Kubur Digerebek, 5 Pemakai Sabu Dibekuk

Selasa, 04 November 2014 - 12:26 WIB
Kampung Kubur Digerebek,...
Kampung Kubur Digerebek, 5 Pemakai Sabu Dibekuk
A A A
MEDAN - Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan menggerebek Kampung Kubur di Jalan Airlangga, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, kemarin siang. Dari penggerebakan ini polisi meringkus lima orang yang diduga sebagai pemakai sabu- sabu.

Kelima orang yang ditangkap yakni berinisial MZ,36; ST,38; MM,32; MS,26; dan BS, 25. Kelima tersangka akan diproses lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan masing-masing. Penyelidikan juga tentu saja guna mengungkap peredaran narkoba di Kota Medan, khususnya di kawasan Kampung Kubur.

“Sebanyak lima tersangka ditangkap karena menyediakan tempat untuk memakai narkoba jenis sabu-sabu dan judi. Ada juga yang berupaya melarikan diri saat hendak diringkus. Selain itu, beberapa orang terpaksa melompat ke sungai untuk menghindari penangkapan,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander, didampingi Kanit Idik I AKP Jamakita Purba dan Kanit Idik II Iptu Eliakim Sembiring yang memimpin langsung operasi penggerebekan itu.

Dari lokasi, polisi juga menyita 42 mesin judi jackpot beserta ribuan koin dari salah satu rumah, sepuluh gram sabu-sabu, satu unit senapan angin, satu unit parang, ratusan bong alat isap sabu, enam unit telepon genggam, satu unit pentungan kayu, dua dompet, serta ribuan plastik klip kecil.

Saat penggerebekan berlangsung, salah seorang warga bernama Amir,37, sempat mengamuk lantaran dilarang petugas melihat barang bukti yang diangkut ke dalam truk Sabhara Polresta Medan. Akan tetapi, situasi bisa langsung dikendalikan dan penggerebekan kembali berjalan lancar.

Kompol Dody menyebutkan, penggerebekan dilakukan berkat peran serta masyarakat yang memberi informasi melalui pesan singkat bahwa pemakaian dan peredaran narkoba di Kampung Kubur kembali marak. Berbekal informasi itu, polisi langsung melakukan penggerebekan dibantu personel Polsekta Medan Baru dan satuan sabhara.

“Kami tetap mengharapkan bantuan masyarakat untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di Kota Medan. Ke depan, kepala lingkungan setempat juga akan diundang untuk berkoordinasi dan memberi penyuluhan tentang bahaya pemakaian narkoba atau memberi tempat bagi para pengguna,” ujar mantan kapolsekta Medan Baru ini.

Sementara itu, pengamat sosial, Agus Suryadi, menilai penggerebekan yang dilakukan polisi tidak serta- merta bisa menyelesaikan persoalan Kampung Kubur. Justru peran serta pemerintah dan masyarakat setempat sangat diperlukan agar Kampung Kubur bebas narkoba dan perjudian.

Kawasan Kampung Kubur yang dikenal sebagai lokalisasi judi dan narkoba memang sudah sering digerebek polisi. Tapi penggerebekan yang dilakukan tidak serta-merta menghilangkan stigma negative tentang Kampung Kubur. Karena itu, pihak pemerintah setempat harus ikut berperan menindak lokalisasi itu.

”Tentu ini bukan saja tugas kepolisian untuk memberantas lokalisasi narkoba dan judi. Pemerintah setempat juga harus andil dalam menindak lokalisasi ini. Sudah sering kali polisi menggerebek dan kembali menjamur lagi. Kalau kita lihat berapa masyarakat sekitar yang sudah terkontaminasi dari lokalisasi. Jadi, pemerintah setempat harus ikut terlibat dalam pemberantasan judi dan narkoba,” ucapnya.

Dody Ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)