Mobil Rutan Membawa 10 Napi Nyangkut di Pohon
A
A
A
MEDAN - Suasana hening di Jalan Adi Negoro, Kelurahan Kampung Durian, Kecamatan Medan Timur, kemarin, mendadak heboh.
Mobil tahanan Transpas milik Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta yang membawa 10 narapidana (napi) tiba-tiba nyangkut di pohon di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Spontan, warga sekitar langsung berhamburan dan mendatangi lokasi untuk mengangkat dan memindahkan ranting pohon yang menimpa mobil rutan itu.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, mobil tahanan tersebut berangkat dari Rutan Tanjung Gusta dengan membawa 10 orang nara menuju Kejari Medan untuk diajukan pembebasan bersyarat. Namun, saat melintas di depan kantor Kejari Medan, bagian atas mobil tahanan tersebut mengenai ranting pohon yang rendah. Ranting pohon itu pun patah dan langsung menimpa mobil.
“Tadi mobil itu lewat, rupanya ranting pohon di pinggir jalan itu rendah kali. Pas mobil tahanan itu lewat dan karena mobilnya tinggi, kenalah rantingnya itu terus patah dan menimpa mobil,” kata Feri, 30, warga Jalan Adinegoro, Medan, kepada wartawan di tempat kejadian.
Karena menimpa mobil tahanan itu, kata Feri, warga pun langsung datang melihat. Warga lantas membantu petugas menurunkan kayu yang patah tersebut dari atas mobil. “Kami lihat mobilnya ada beberapa bagian yang peot,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Kanwil Kemenkum HAM Sumut Sapawi mengatakan, mobil tahanan itu milik Kanwil Kemenkum HAM Sumut.
Mobil itu sedianya membawa narapidana dari rutan ke Kejari Medan. Tahanan tersebut dibawa ke Kejari Medan untuk pengajuan pembebasan bersyarat. “Mobil itu lagi bawa napi dari rutan menuju Kejari Medan untuk pengajuan bebas bersyaratnya. Tapi begitu mau sampai ke kejari terjadi kecelakaan itu,” katanya.
Akibat insiden tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya bagian atas mobil tahanan itu sedikit ada kerusakan.
“Hanya bagian atasnya itu yang peot karena menyenggol ranting pohon,” ujarnya.
Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan Tonny Nainggolan membenarkan ada 10 orang napi di dalam mobil itu hendak mengajukan pembebasan bersyarat ke Kejari Medan. Meski terjadi kecelakaan, seluruh napi tetap berada di mobil. “Kecelakaan itu tidak jadi masalah kok. Tahanan juga tidak mengalami luka-luka,” katanya.
Panggabean hasibuan
Mobil tahanan Transpas milik Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta yang membawa 10 narapidana (napi) tiba-tiba nyangkut di pohon di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Spontan, warga sekitar langsung berhamburan dan mendatangi lokasi untuk mengangkat dan memindahkan ranting pohon yang menimpa mobil rutan itu.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, mobil tahanan tersebut berangkat dari Rutan Tanjung Gusta dengan membawa 10 orang nara menuju Kejari Medan untuk diajukan pembebasan bersyarat. Namun, saat melintas di depan kantor Kejari Medan, bagian atas mobil tahanan tersebut mengenai ranting pohon yang rendah. Ranting pohon itu pun patah dan langsung menimpa mobil.
“Tadi mobil itu lewat, rupanya ranting pohon di pinggir jalan itu rendah kali. Pas mobil tahanan itu lewat dan karena mobilnya tinggi, kenalah rantingnya itu terus patah dan menimpa mobil,” kata Feri, 30, warga Jalan Adinegoro, Medan, kepada wartawan di tempat kejadian.
Karena menimpa mobil tahanan itu, kata Feri, warga pun langsung datang melihat. Warga lantas membantu petugas menurunkan kayu yang patah tersebut dari atas mobil. “Kami lihat mobilnya ada beberapa bagian yang peot,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Kanwil Kemenkum HAM Sumut Sapawi mengatakan, mobil tahanan itu milik Kanwil Kemenkum HAM Sumut.
Mobil itu sedianya membawa narapidana dari rutan ke Kejari Medan. Tahanan tersebut dibawa ke Kejari Medan untuk pengajuan pembebasan bersyarat. “Mobil itu lagi bawa napi dari rutan menuju Kejari Medan untuk pengajuan bebas bersyaratnya. Tapi begitu mau sampai ke kejari terjadi kecelakaan itu,” katanya.
Akibat insiden tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya bagian atas mobil tahanan itu sedikit ada kerusakan.
“Hanya bagian atasnya itu yang peot karena menyenggol ranting pohon,” ujarnya.
Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan Tonny Nainggolan membenarkan ada 10 orang napi di dalam mobil itu hendak mengajukan pembebasan bersyarat ke Kejari Medan. Meski terjadi kecelakaan, seluruh napi tetap berada di mobil. “Kecelakaan itu tidak jadi masalah kok. Tahanan juga tidak mengalami luka-luka,” katanya.
Panggabean hasibuan
(ars)