Sekolah Swasta di Kota Batu Digratiskan

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 08:01 WIB
Sekolah Swasta di Kota...
Sekolah Swasta di Kota Batu Digratiskan
A A A
BATU - Pemkot Batu sejak awal tahun pelajaran baru 2014/2015, sudah mengratiskan biaya dasar pendidikan untuk sekolah negeri dan swasta mulai tingkat SD hingga SMA.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Batu, Mistin menjelaskan, salah satu visi-misi Wali Kota Batu Eddy Rumpoko meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Batu.

Sehingga seluruh biaya pendidikan dasar siswa SD-SMA, swasta dan negeri ditanggung pemerintah.

"Tahun ini anggaran yang kita siapkan untuk membiayai program sekolah gratis mencapai Rp2,5 miliar. Tahun depan kita usulkan ke anggota dewan untuk ditambah Rp200-500 jutaan," ungkap Mistin.

Dia menjelaskan, biaya sekolah gratis untuk siswa SD/MI sebesar Rp10.000 per orang per bulannya. Bantuan untuk siswa SMP/MTs sebesar Rp20.000 per bulannya. Kemudian sumbangan pendidikan untuk siswa SMA sebesar Rp120.000 per bulan.

Lalu bantuan biaya pendidikan untuk siswa SMK sebesar Rp225.000 per bulannya. Selain mengratiskan biaya dasar pendidikan siswa. Pemkot Batu juga memberikan bantuan berupa buku tulis untuk seluruh siswa SD/MI.

Ditambah lagi, kata dia, bantuan kain batik untuk seragam siswa. Mulai siswa SD-SMA.Tahun depan, bila disetujui anggota dewan. Pemkot Batu akan memberikan bantuan IT. Berupa Laptop/I Pad kepada siswa SMA.

"Yang jelas tahun depan untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa SD, kita siapkan dana Rp3 miliar untuk biaya pengadaan bangku sekolah standar sekolah internasional. Seluruh bangku belajar siswa SD/MI di Kota Batu akan diperbaruhi semua," ungkap dia.

Dia menegaskan, apabila ada kerusakan bangunan sekolah. Misalkan ada atap sekolah rusak. Sekolah ingin membangun musala, ruang perpustakaan.

Diwajibkan untuk mengajukan proposal ke Dikpora. Proposal dari sekolah akan dilanjutkan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Kota Batu.

"Setiap ada pungutan ke wali murid. Kepala sekolah dan komite sekolah kita wajibkan untuk membuat laporan ke Dikpora. Kalau sifatnya memberatkan wali murid. Maka punggutan sekolah kita batalkan," timpal mantan Kadisparbud, Kota Batu.

Visi-misi Wali Kota Batu, wajib belajar 12 tahun. Artinya kita mendorong seluruh anak di kota apel yang baru tamat SD/MI diwajibkan sekolah lagi.

"Alhamudillah angka partisipasi sekolah SD ke SMP hampir mendekati 100%. Kini kita sedang mengejar target agar tamatan SMP/MTs bisa melanjutkan ke SMA dan SMK karena biayanya gratis," ucapnya.

Kepala SMP PGRI 01, Kota Batu Erva Diana menyatakan, sejak sekolahnya menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) seluruh biaya pendidikan siswa digratiskan. Bahkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu diberi uang saku.

"Guru di SMP PGRI 01 banyak PNS. Lalu pemerintah pusat memberikan dana BOS. Dari Pemkot Batu ada tambahan dana BOS daerah. Jadi siswa kami tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun ke sekolah. Saat ini jumlah siswa kami mencapai 500 siswa," tandas Erva.

Senada diutarakan Kepala SMP Taman Siswa, Kota Batu Ki Heru Suyoto. Siswa disekolahnya tidak dipungut biaya apa pun.

Sekolah juga menyiapkan kendaraan antar jemput bagi siswa yang kurang mampu dan tinggal jauh dari sekolah.

Ki Heru berharap bila mana ada tamatan SD/MI yang berasal dari keluarga miskin tidak mampu melanjutkan sekolah. Diharapkan mau masuk/menjadi siswa SMP Taman Siswa Kota Batu. "Program sekolah gratis ini harus dimanfaatkan masyarakat," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8185 seconds (0.1#10.140)