Buruh Ancam Duduki Gedung Sate

Kamis, 30 Oktober 2014 - 23:01 WIB
Buruh Ancam Duduki Gedung...
Buruh Ancam Duduki Gedung Sate
A A A
BANDUNG - Buruh mengancam menduduki Kantor Gubernur Jawa Barat atau Gedung Sate, jika tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak dipenuhi.

Kamis (30/10/2014) ini, ratusan buruh dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan UMK di Jawa Barat tahun 2015 naik sebesar 30 persen dari nilai UMK tahun 2014.

Ketua DPD SPN Jabar Ian Sopyan menuturkan, tidak akan mentolerir jika kenaikan UMK di Jawa Barat berada di bawah 30 persen. Sebab, saat ini penetapan upah minimum belum mencukupi kebutuhan hidup pekerja/buruh.

"Penetapan UMK saat ini belum mencukupi kebutuhan para buruh, karena nilai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) hasil survei dewan pengupahan belum sesuai. Sehingga kami menunggu komitmen dari pemerintah dalam menetapkan UMK 2015 agar naik sebesar 30 persen," ujar Ian kepada wartawan di sela-sela unjuk rasa yang digelar di Monumen Perjuangan Jawa Barat, Kamis (30/10/2014).

Pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk merekomendasikan revisi Permenakertrans RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Dalam peraturan tersebut, hanya tercantum 60 item KHL. Menurut buruh, ada 24 item kebutuhan yang belum masuk.

Selain itu, Ian juga menyayangkan survei KHL dilakukan saat tahun berjalan. Menurutnya, itu tidak relevan lagi dengan harga-harga kebutuhan yang berada di pasar saat ini.

"Selama ini kenaikan UMK selalu didramatisir oleh kemampuan perusahaan. Padahal, dasar UMK adalah kebutuhan hidup pekerja, bukan perusahaan. Karena pada dasarnya semua daerah kebutuhannya sama. Sehingga menjadi tanda tanya besar jika bedanya sangat njomplang antara UMK Majalengka dan Karawang," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua DPD KSPSI Roy Jinto menginstruksikan kepada perwakilan buruh yang duduk di dewan pengupahan untuk tidak menandatangani rekomendasi UMK jika kenaikan berada di bawah 30 persen. Sebagai aksi lanjutan, para buruh di kabupaten/kota akan melakukan aksi unjuk rasa di daerahnya masing masing.

"Puncaknya, kita akan kawal saat penandatanganan penetapan UMK oleh gubernur tanggal 21 November nanti. Kita tunggu komitmennya. Akan kerahkan massa dari seluruh organisasi buruh se-Jawa Barat untuk menduduki Gedung Sate," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
2 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
2 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
3 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
3 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
4 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
4 jam yang lalu
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved