Buruh Ancam Duduki Gedung Sate

Kamis, 30 Oktober 2014 - 23:01 WIB
Buruh Ancam Duduki Gedung Sate
Buruh Ancam Duduki Gedung Sate
A A A
BANDUNG - Buruh mengancam menduduki Kantor Gubernur Jawa Barat atau Gedung Sate, jika tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak dipenuhi.

Kamis (30/10/2014) ini, ratusan buruh dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan UMK di Jawa Barat tahun 2015 naik sebesar 30 persen dari nilai UMK tahun 2014.

Ketua DPD SPN Jabar Ian Sopyan menuturkan, tidak akan mentolerir jika kenaikan UMK di Jawa Barat berada di bawah 30 persen. Sebab, saat ini penetapan upah minimum belum mencukupi kebutuhan hidup pekerja/buruh.

"Penetapan UMK saat ini belum mencukupi kebutuhan para buruh, karena nilai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) hasil survei dewan pengupahan belum sesuai. Sehingga kami menunggu komitmen dari pemerintah dalam menetapkan UMK 2015 agar naik sebesar 30 persen," ujar Ian kepada wartawan di sela-sela unjuk rasa yang digelar di Monumen Perjuangan Jawa Barat, Kamis (30/10/2014).

Pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk merekomendasikan revisi Permenakertrans RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Dalam peraturan tersebut, hanya tercantum 60 item KHL. Menurut buruh, ada 24 item kebutuhan yang belum masuk.

Selain itu, Ian juga menyayangkan survei KHL dilakukan saat tahun berjalan. Menurutnya, itu tidak relevan lagi dengan harga-harga kebutuhan yang berada di pasar saat ini.

"Selama ini kenaikan UMK selalu didramatisir oleh kemampuan perusahaan. Padahal, dasar UMK adalah kebutuhan hidup pekerja, bukan perusahaan. Karena pada dasarnya semua daerah kebutuhannya sama. Sehingga menjadi tanda tanya besar jika bedanya sangat njomplang antara UMK Majalengka dan Karawang," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua DPD KSPSI Roy Jinto menginstruksikan kepada perwakilan buruh yang duduk di dewan pengupahan untuk tidak menandatangani rekomendasi UMK jika kenaikan berada di bawah 30 persen. Sebagai aksi lanjutan, para buruh di kabupaten/kota akan melakukan aksi unjuk rasa di daerahnya masing masing.

"Puncaknya, kita akan kawal saat penandatanganan penetapan UMK oleh gubernur tanggal 21 November nanti. Kita tunggu komitmennya. Akan kerahkan massa dari seluruh organisasi buruh se-Jawa Barat untuk menduduki Gedung Sate," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6264 seconds (0.1#10.140)