Ahok Luluh, Warga Lahan Ilegal Akan Diberi Uang Kerahiman

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 06:50 WIB
Ahok Luluh, Warga Lahan...
Ahok Luluh, Warga Lahan Ilegal Akan Diberi Uang Kerahiman
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengeluarkan kebijakan memberikan uang kerahiman kepada warga yang sudah menetap puluhan tahun di tanah milik negara.

Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemberian uang kerahiman sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Kebijakan itu berlaku bagi warga yang memiliki sertifikat lahan di sana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 30 Oktober kemarin.

Pernyataan Ahok ini akhirnya mematahkan sikapnya sendiri ketika menentang adanya uang kerahiman.

Ahok berasalan, persetujuannya memberikan uang kerahiman ini karena tidak ingin Pemprov DKI harus mengikuti proses panjang di pengadilan.

Selain itu, kebijakan ini pun dapat memudahkan DKI dalam membebaskan lahan normalisasi kali. Sehingga dapat meminimalisir banjir Ibu Kota.

"Kayak di Ciliwung itu kan banyak sekali rumah orang yang tinggal sekian puluh tahun ‎dan ada yang punya sertifikat di atas lahan inspeksi. Padahal saya pernah bilang kalau warga di atas lahan inspeksi, saya enggak mau ganti (kerahiman) kan, masak ke pengadilan harus ngusut dari mana dia dapat sertifikat, ya sudah kami ganti (kerahiman) deh," ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan Pergub uang ganti rugi kerahiman itu segera terbit dan ditandatangani oleh Basuki.

Nilai kerahimannya 25% dari nilai jual objek pajak (NJOP) kawasan. Ganti rugi itu akan diberikan kepada warga yang tempat tinggalnya terkena imbas proyek pemerintah.

Secara teknis, ganti rugi kerahiman itu bakal diberi kepada warga yang tinggal di atas lahan negara. Namun tetap membayar pajak. ‎
Dasar hukumnya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
56 menit yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
11 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
12 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
12 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
13 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
13 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved