Penetapan UMP Harus Berdasarkan Survei Lapangan

Kamis, 30 Oktober 2014 - 16:20 WIB
Penetapan UMP Harus...
Penetapan UMP Harus Berdasarkan Survei Lapangan
A A A
PALEMBANG - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan harus berdasarkan survei lapangan. Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, menanggapi tuntutan dari massa demonstran buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel.

"Penghitungan untuk kenaikan UMP memang harus disesuaikan dengan kebutuhan dan untuk mendapatkan angka tersebut harus melalui hasil survei sehingga dapat mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan dari para buruh," ujarnya, Kamis (30/10/2014).

Kendati demikian, lanjut Anita, UMP bukan hanya kewenangan pemprov. Banyak pihak yang terlibat, yakni dewan pengupahan, organisasi pekerja/buruh, pihak asosiasi pengusaha, dan pemerintah. Artinya, ada pembahasan bersama untuk mencapai kesepakatan dalam menetapkan UMP, tanpa terkecuali UMP yang sudah ditandatangani gubernur Sumsel sebesar Rp1,97 juta untuk 2015.

"Di sini memang pengusaha juga harus memiliki standardisasi UMP untuk mengakomodir kebutuhan dari pekerjanya. Hal demikian pula dengan pekerja, yang semestinya mengerti atau memahami situasi yang ada," harap Anita.

Lanjut Anita, berkaitan dengan rencana kenaikan BBM, hal itu harus diikuti dengan kenaikan UMP. Sebab, kenaikan BBM pasti akan diikuti kenaikan harga kebutuhan lainnya.

"Meski tidak memiliki kewenangan penuh, untuk kenaikan UMP, dengan mempertimbangkan itu semua, sudah sepantasnya pemprov berinisiatif untuk mengevaluasi apa yang sudah dibuat," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumatera Selatan (Sumsel) menuntut UMP sebesar Rp3.490.000 per bulan.

Angka itu, menurut KASBI, sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di daerah tersebut.
(zik)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved