Marka Jalan Harus Diurus

Kamis, 30 Oktober 2014 - 14:23 WIB
Marka Jalan Harus Diurus
Marka Jalan Harus Diurus
A A A
MEDAN - Marka jalan yang sejatinya dipasang untuk membantu kelancaran lalu lintas ternyata tidak seperti yang diharapkan. Di Kota Medan, marka jalan banyak yang tidak terurus.

Termasuk salah satunya zebra cross. Marka tempat penyeberangan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki ini dinyatakan dengan marka jalan berbentuk garis membujur berwarna putih dan hitam. Sayangnya, di sejumlah ruas jalan keberadaannya tidak mendapat perhatian serius. Zebra cross ini banyak ditemukan memudar dan tidak dicat ulang.

Di antaranya di perempatan Jalan T Amir Hamzah, simpang Jalan Setia Budi dan Jalan dr Mansyur. Tidak hanya marka putus-putus, marka zebra cross juga telah pudar. Di negara maju, fungsi zebra cross ini benar- benar efektif membantu pejalan kaki agar bisa menyeberang dengan aman. Bagi yang melanggar zebra cross akan dikenakan sanksi tegas.

Pengamat Transportasi, Bhakti Alamsyah, membenarkan banyaknya marka jalan di ruas jalan Kota Medan yang tidak diurus. Dia menyarankan sebaiknya dinas terkait mengecat ulang marka jalan dibarengi peningkatan sosialisasi kegunaan dari marka jalan tersebut.

Pasalnya, masyarakat sering mengabaikan fungsi marka jalan meskipun sudah tampak jelas. “Kalau perlu, Dishub membuat pelang informasi di ruas jalan mengenai fungsi marka jalan. Misalnya apa arti marka kotak kuning, zebra cross, dan lainnya. Sebab, banyak marka jalan yang dibuat dan dicat ulang, tapi masyarakat masih mengabaikan marka jalan, itu akan sama saja,” katanya.

Menanggapi ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Perapat, mengatakan, sebagian marka jalan yang memudar sudah dicat ulang. Misalnya Jalan Diponegoro, Kapten Maulana Lubis, Jalan Cirebon, Jalan Putri Hijau, dan beberapa ruas jalan lainnya.

“Memang ada beberapa ruas jalan yang markanya memudar. Tapi tahun ini kami akan cat ulang dan itu sudah dilakukan di sebagian jalan. Mungkin marka jalan yang masih nampak memudar itu memang belum dicat ulang. Kan tidak bisa langsung, harus bertahap. Tapi yang jelas tahun ini semua marka akan dicat ulang,” katanya.

Tahun ini, Dishub Kota Medan menganggarkan pengecatan ulang marka jalan di Kota Medan sebesar Rp10 miliar lebih. “Marka jalan ini cepat memudar karena volume kendaraan semakin tinggi. Apalagi usia pengecatannya sudah mencapai dua tahun. Tahun ini kami sudah anggarkan lebih dari Rp10 miliar untuk pengecatan ulang,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Renward, pihaknya juga akan mengecat ulang zebra cross, marka melintang, marka membujur, dan yellow block juga akan dicat ulang di semua ruas jalan Kota Medan.

Eko Agustyo fb
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8850 seconds (0.1#10.140)