Pamekasan Siap Jadi Basis Tembakau Nasional
A
A
A
PAMEKASAN - Kabupaten Pamekasan serius menjadi tumpuan (basis) tembakau secara nasional. Pamekasan menyiapkan lahan seluas 32.000 hektare untuk menanam tembakau berkualitas.
Lahan petani yang dialokasikan menanam tembakau bakal menjadi lokasi yang berkualitas. Meski demikian, lahan khusus yang akan dijadikan sebagai basis tembakau bakal dikurangi dari 32.000 hektar menjadi 27.000 hektar.
"Luas area untuk tembakau yang produktif dan berkualitas kemungkinan berkurang menjadi 27.000 hektare. Itu sudah mencukupi kebutuhan pabrik rokok secara nasional," kata Kabid Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pamekasan, Suharto disela-sela peringatan Hari Petani Tembakau se-Dunia di Pendopo Kabupaten Pamekasan, Rabu (29/10/2014).
Hingga saat ini, ujar Suharto, pemesanan tembakau dari pabrik cukup besar. Rata-rata pemesannya mencapai 20.000 ton per bulan. Tembakau ini akan dipakai untuk pembuatan rokok kretek di Indonesia, bahkan di ekspor ke luar negeri.
Ketertarikan pemerintah penjadikan Pamekasan sebagai basis tembakau nasional karena kualitas tembakau di Pamekasan berbeda dengan daerah lain. Tembakau Pamekasan memiliki semi aromatik yang menjadikan pengguna tertarik. "Makanya, kita akan jaga kualitas secara serius," ujar dia.
Bupati Pamekasan, Ahmad Syafei Yasin mengatakan, pemerintah Pamekasan serius mendidik petani dalam bercocok tanam tembakau. Karena, tembakau telah menjadi sumber penghidupan yang terbanyak bagi masyarakatnya.
"Penghasilan terbesar dari tembakau, ada sekitar 80% warga Pamekasan menggantungkan diri pada tembakau," katanya. Untuk itu, Pamekasan akan membantu menyediakan bibit unggul supaya kualitas tembakau terjaga dengan baik.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) memberikan dukungan penuh terhadap sikap pemerintah yang secara konsisten menolak aksesi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diusung oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
APTI meyakini bahwa FCTC dan berbagai bentuk pedomannya mengancam mata pencaharian jutaan masyarakat Indonesia yang bergantung pada sektor tembakau nasional, khususnya petani tembakau.
Lahan petani yang dialokasikan menanam tembakau bakal menjadi lokasi yang berkualitas. Meski demikian, lahan khusus yang akan dijadikan sebagai basis tembakau bakal dikurangi dari 32.000 hektar menjadi 27.000 hektar.
"Luas area untuk tembakau yang produktif dan berkualitas kemungkinan berkurang menjadi 27.000 hektare. Itu sudah mencukupi kebutuhan pabrik rokok secara nasional," kata Kabid Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pamekasan, Suharto disela-sela peringatan Hari Petani Tembakau se-Dunia di Pendopo Kabupaten Pamekasan, Rabu (29/10/2014).
Hingga saat ini, ujar Suharto, pemesanan tembakau dari pabrik cukup besar. Rata-rata pemesannya mencapai 20.000 ton per bulan. Tembakau ini akan dipakai untuk pembuatan rokok kretek di Indonesia, bahkan di ekspor ke luar negeri.
Ketertarikan pemerintah penjadikan Pamekasan sebagai basis tembakau nasional karena kualitas tembakau di Pamekasan berbeda dengan daerah lain. Tembakau Pamekasan memiliki semi aromatik yang menjadikan pengguna tertarik. "Makanya, kita akan jaga kualitas secara serius," ujar dia.
Bupati Pamekasan, Ahmad Syafei Yasin mengatakan, pemerintah Pamekasan serius mendidik petani dalam bercocok tanam tembakau. Karena, tembakau telah menjadi sumber penghidupan yang terbanyak bagi masyarakatnya.
"Penghasilan terbesar dari tembakau, ada sekitar 80% warga Pamekasan menggantungkan diri pada tembakau," katanya. Untuk itu, Pamekasan akan membantu menyediakan bibit unggul supaya kualitas tembakau terjaga dengan baik.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) memberikan dukungan penuh terhadap sikap pemerintah yang secara konsisten menolak aksesi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diusung oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
APTI meyakini bahwa FCTC dan berbagai bentuk pedomannya mengancam mata pencaharian jutaan masyarakat Indonesia yang bergantung pada sektor tembakau nasional, khususnya petani tembakau.
(lis)