Terlambat Masuk, Peserta Ujian CPNS Gugur

Minggu, 26 Oktober 2014 - 12:36 WIB
Terlambat Masuk, Peserta...
Terlambat Masuk, Peserta Ujian CPNS Gugur
A A A
SENGKANG - Peserta CPNS yang akan mengikuti ujian pada November mendatang, harus mengetahui informasi tentang pelaksanaan ujian secara jelas, karena bila tidak, peserta dinyatakan gugur jika terlambat masuk ruangan ujian.

"Jadwal pelaksanaan ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus Kabupaten Wajo bisa dicek melalui e-mail masing-masing peserta atau bisa juga dilihat melalui papan pengumuman di Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Wajo, Jalan Kejaksaan Sengkang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Wajo, H Amiruddin, Minggu (26/10/2014).

Namun, untuk sementara, nama dan nomor peserta masih disusun untuk menyesuaikan jadwal pelaksanaan per-sesi.

Menurutnya, informasi tentang pelaksanaan ujian masing-masing peserta harus diketahui secara jelas, karena bila tidak, peserta dinyatakan gugur bilamana saat pelaksanaan terlambat memasuki ruangan ujian.

"Masing-masing peserta, diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai. Karena bila terlambat memasuki ruangan ujian, peserta langsung dinyatakan gugur," jelas Amiruddin.

Pelaksanaan ujian CPNS khusus untuk pendaftar Kabupaten Wajo akan dilaksanakan pada 19 – 23 November 2014 mendatang di Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, tepatnya di Jalan Paccerakang Daya Makassar.

"Setiap hari pelaksanaan ujian dibagi menjadi 6 (enam) sesi dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang. Waktu yang diberikan untuk menyelesaikan soal ujian selama 90 menit," kata Amiruddin.

Sementara itu, jumlah pendaftar CPNS Wajo tahun 2014 sebanyak 2.485 orang dengan rincian, tenaga guru 633 orang, kesehatan 1.053 orang dan teknis 799 orang. Adapun jenis tes yang akan dihadapi yakni, karakter pribadi, intelegensi umum, dan wawasan kebangsaan.

Untuk jadwal sesi ujian setiap hari yakni

  • Sesi I : Pukul 07.30 – 09.00 Wita.
  • Sesi II : Pukul 09.10 – 10.40 Wita.
  • Sesi III : Pukul 10.50 – 12.20 Wita.
  • Sesi IV : Pukul 12.30 – 14.00 Wita.
  • Sesi V : Pukul 14.10 – 15.40 Wita.
  • Sesi VI : Pukul 15.50 – 17.20 Wita.
(sms)
Berita Terkait
Pengumuman! Tahun Ini...
Pengumuman! Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS
BKN Sulsel Pastikan...
BKN Sulsel Pastikan Ujian SKB CPNS Tetap Dilaksanakan
Daftar Lengkap Formasi...
Daftar Lengkap Formasi dan Lowongan CPNS 2023, Ini Rinciannya
Corona, Pelamar CPNS...
Corona, Pelamar CPNS Bebas Pilih Lokasi Tes SKB di Luar Domisili
Seleksi CPNS 2021 Segera...
Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapan Diri Jadi Kunci
Apa yang Dimaksud Masa...
Apa yang Dimaksud Masa Sanggah dalam CPNS 2023? Ini Pengertian dan Cara Mengajukannya
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
5 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
5 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
6 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
6 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
8 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
8 jam yang lalu
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved