Mang Parman, Anak Gembala Pencipta Musik Toleat
A
A
A
SUBANG - Kekayaan budaya khas Kabupaten Subang yang populer di masyarakat bukan hanya Sisingaan. Belakangan muncul Toleat, sejenis alat musik tradisional yang juga khas Subang.
Namun, alat musik tiup terbuat dari bambu Tamiang itu, hingga kini, belum dipatenkan. Sehingga keberadaannya terancam diakui pihak lain. Secara historis, alat musik ini diciptakan seorang anak gembala asal Pantura Subang, Mang Parman, yang meninggal dunia di Kabupaten Karawang pada 2012 lalu.
"Alat musik ini hasil pengendapan dan pengerucutan pengalaman, serta pengetahuan Mang Parman kecil, sampai dewasa selama aktivitasnya di areal pesawahan," ujar Ethnomusikolog dan Pegiat Seni Nandang Kusnandar, kepada wartawan, Sabtu (25/10/2014).
Saat menciptakan alat musik tersebut, Mang Parman terinspirasi bunyi 'empet-empetan' (terompet dari batang jerami padi) yang kemudian melalui sebuah proses pencarian, akhirnya dia berhasil mewujudkan bentuk alat musik yang lain dengan bahan baku yang relatif bisa bertahan lama, yaitu bambu Tamiang.
"Sang pencipta Toleat, Mang Parman, gak begitu saja menciptakan alat musik ini. Dia butuh waktu cukup panjang untuk menciptakan alat itu," tuturnya.
Secara organologis, sebut dia, Toleat masuk klasifikasi alat musik aerophones multiple reed. Toleat yang semula hanya alat musik ciptaan anak gembala, kini sudah sering dipertontonkan dalam berbagai gelaran seni di Jawa Barat, bahkan di mancanegara.
Alat musik ini bisa dikolaborasikan dengan alat musik tradisional lainnya, maupun alat musik modern. Namun dia menyesalkan, hingga kini, alat musik khas Subang ciptaan wong Subang asli itu belum mendapat perlindungan hak cipta.
"Cuma sayangnya Toleat ini belum dipatenkan sebagai alat musik khas Subang. Sehingga rawan diklaim pihak lain," katanya.
Karena itu, untuk mengapresiasi dan menghargai karya seni ciptaan seniman asli Subang itu, pihaknya meminta pemkab setempat segera memperjuangkan hak patennya.
"Selama hak paten belum ada, maka untuk melindungi Toleat dari klaim pihak lain, kami bersama para pegiat seni akan menggencarkan kesenian Toleat dan mengenalkannya kepada masyarakat Subang," paparnya.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Subang Asep Nuroni, melalui Sekretaris Moh Agustias Amin memastikan, pihaknya bakal segera mengurus hak paten Toleat dan menahbiskan Mang Parman sebagai penciptanya.
"Kami akan segera mengajukan hak paten Toleat kepada Gubernur Jabar, dan kami targetkan hak paten bisa tuntas tahun 2015 nanti," pungkasnya.
Namun, alat musik tiup terbuat dari bambu Tamiang itu, hingga kini, belum dipatenkan. Sehingga keberadaannya terancam diakui pihak lain. Secara historis, alat musik ini diciptakan seorang anak gembala asal Pantura Subang, Mang Parman, yang meninggal dunia di Kabupaten Karawang pada 2012 lalu.
"Alat musik ini hasil pengendapan dan pengerucutan pengalaman, serta pengetahuan Mang Parman kecil, sampai dewasa selama aktivitasnya di areal pesawahan," ujar Ethnomusikolog dan Pegiat Seni Nandang Kusnandar, kepada wartawan, Sabtu (25/10/2014).
Saat menciptakan alat musik tersebut, Mang Parman terinspirasi bunyi 'empet-empetan' (terompet dari batang jerami padi) yang kemudian melalui sebuah proses pencarian, akhirnya dia berhasil mewujudkan bentuk alat musik yang lain dengan bahan baku yang relatif bisa bertahan lama, yaitu bambu Tamiang.
"Sang pencipta Toleat, Mang Parman, gak begitu saja menciptakan alat musik ini. Dia butuh waktu cukup panjang untuk menciptakan alat itu," tuturnya.
Secara organologis, sebut dia, Toleat masuk klasifikasi alat musik aerophones multiple reed. Toleat yang semula hanya alat musik ciptaan anak gembala, kini sudah sering dipertontonkan dalam berbagai gelaran seni di Jawa Barat, bahkan di mancanegara.
Alat musik ini bisa dikolaborasikan dengan alat musik tradisional lainnya, maupun alat musik modern. Namun dia menyesalkan, hingga kini, alat musik khas Subang ciptaan wong Subang asli itu belum mendapat perlindungan hak cipta.
"Cuma sayangnya Toleat ini belum dipatenkan sebagai alat musik khas Subang. Sehingga rawan diklaim pihak lain," katanya.
Karena itu, untuk mengapresiasi dan menghargai karya seni ciptaan seniman asli Subang itu, pihaknya meminta pemkab setempat segera memperjuangkan hak patennya.
"Selama hak paten belum ada, maka untuk melindungi Toleat dari klaim pihak lain, kami bersama para pegiat seni akan menggencarkan kesenian Toleat dan mengenalkannya kepada masyarakat Subang," paparnya.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Subang Asep Nuroni, melalui Sekretaris Moh Agustias Amin memastikan, pihaknya bakal segera mengurus hak paten Toleat dan menahbiskan Mang Parman sebagai penciptanya.
"Kami akan segera mengajukan hak paten Toleat kepada Gubernur Jabar, dan kami targetkan hak paten bisa tuntas tahun 2015 nanti," pungkasnya.
(san)