Tersangka Pembantai Satu Keluarga di Jombang Jalani Tes Kejiwaan
Jum'at, 24 Oktober 2014 - 15:58 WIB
Tersangka Pembantai Satu Keluarga di Jombang Jalani Tes Kejiwaan
A
A
A
JOMBANG - Ihsan Pratama (19) tersangka pembantai satu keluarga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjalani tes kejiwaan di ruang Kasatreskrim Polres Jombang, Jumat siang (24/10/2014).
Tes tersebut perlu dilakukan agar secara medis dapat diketahui kondisi kejiwaan pelaku yang sampai tega membantai satu keluarga mantan majikannya tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup oleh tim psikiater dari Polda Jatim. Sambil berusaha menghindari kamera wartawan Ihsan tampak santai dan lugas menjelaskan kronologis dan alasannya mengapa dia sampai tega membantai keluarga mantan majikannya itu.
Namun sayangnya kepolisian belum bersedia mengungkapkan bagaimana hasil pemeriksaan tersebut.
Kasubag Humas Polres Jombang AKP Lely Bachtiar hanya menjelaskan pemeriksaan kejiwaan seperti ini wajib dilakukan petugas terhadap pelaku tindak kejahatan yang diluar kewajaran.
Seperti halnya Ihsan Pratama yang secara sadis tega membantai keluarga mantan majikannya termasuk anak-anak korban yang kecil.
Dalam peristiwa tersebut Henderiadi mantan majikan Ihsan menderita luka parah di sekujur tubuhnya dan hingga kini masih terbaring di rumah sakit.
Sementara Delta Fitriani, istri Henderiadi dan dua anaknya yang masih kecil yakni Rivan Hernanda dan Yoga Saputra tewas.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah saat melakukan pembantaian pelaku dalam kondisi sadar atau terganggu jiwanya.
“Jika saat melakukan pembantaian tersangka dalam kondisi sait jiwa maka sesuai aturan penanganan kasus ini tidak dapat dilanjutkan dan tersangka harus dikirim ke rumah sait jiwa untuk menjalani pengobatan, “ timpal dia.
Namun jika tersangka tidak sedang sakit jiwa maka penanganan kasus ini akan langsung dilanjutkan.
Tes tersebut perlu dilakukan agar secara medis dapat diketahui kondisi kejiwaan pelaku yang sampai tega membantai satu keluarga mantan majikannya tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup oleh tim psikiater dari Polda Jatim. Sambil berusaha menghindari kamera wartawan Ihsan tampak santai dan lugas menjelaskan kronologis dan alasannya mengapa dia sampai tega membantai keluarga mantan majikannya itu.
Namun sayangnya kepolisian belum bersedia mengungkapkan bagaimana hasil pemeriksaan tersebut.
Kasubag Humas Polres Jombang AKP Lely Bachtiar hanya menjelaskan pemeriksaan kejiwaan seperti ini wajib dilakukan petugas terhadap pelaku tindak kejahatan yang diluar kewajaran.
Seperti halnya Ihsan Pratama yang secara sadis tega membantai keluarga mantan majikannya termasuk anak-anak korban yang kecil.
Dalam peristiwa tersebut Henderiadi mantan majikan Ihsan menderita luka parah di sekujur tubuhnya dan hingga kini masih terbaring di rumah sakit.
Sementara Delta Fitriani, istri Henderiadi dan dua anaknya yang masih kecil yakni Rivan Hernanda dan Yoga Saputra tewas.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah saat melakukan pembantaian pelaku dalam kondisi sadar atau terganggu jiwanya.
“Jika saat melakukan pembantaian tersangka dalam kondisi sait jiwa maka sesuai aturan penanganan kasus ini tidak dapat dilanjutkan dan tersangka harus dikirim ke rumah sait jiwa untuk menjalani pengobatan, “ timpal dia.
Namun jika tersangka tidak sedang sakit jiwa maka penanganan kasus ini akan langsung dilanjutkan.
(sms)