Rumah Bandar Sabu di Deli Serdang Digerebek BNN
A
A
A
LUBUK PAKAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah milik seorang bandar sabu di Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Dari rumah tersebut, petugas mengamankan lima tersangka dan menemukan lima bungkusan narkotika jenis sabu senilai Rp5 miliar.
Penggerebekan rumah bandar sabu di Kompleks Perumahan Citra Namorambe Kabupaten Deli Serdang ini dilakukan oleh petugas BNN Pusat dibantu petugas BNN Provinsi Sumatera Utara, dan aparat Polres Deli Serdang. Penggerebekan pada Kamis (23/10/2014) ini sontak membuat heboh warga.
Dari dalam rumah, petugas menemukan lima bungkusan plastik yang setelah dibuka berisi narkotika jenis sabu, beratnya diperkirakan 5 kilogram. Petugas langsung mengamankan lima orang penghuni rumah.
Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan salah seorang tersangka di salah satu hotel di Kota Medan. Dari hotel tersebut, polisi menyita barang bukti 1 kilogram sabu.
Hasil penyidikan petugas, para pelaku sudah beroperasi selama tiga bulan dan memasok barang haram tersebut dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Para pelaku merupakan anggota jaringan Tohar, bandar besar yang memasok barang dari Malaysia," kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar.
Menurut keterangan Kepala Dusun Asah Supratman, para tersangka baru sepuluh hari tinggal di rumah tersebut. Warga sekitar tidak curiga karena aktivitas di rumah tersebut tergolong sepi.
Untuk proses penyidikan, kelima tersangka dan total barang bukti sabu seberat 6 kilogram akan diboyong ke BNN Pusat di Jakarta. Petugas masih akan melakukan penyidikan untuk memutus mata rantai pengedar narkotika internasional ini.
Penggerebekan rumah bandar sabu di Kompleks Perumahan Citra Namorambe Kabupaten Deli Serdang ini dilakukan oleh petugas BNN Pusat dibantu petugas BNN Provinsi Sumatera Utara, dan aparat Polres Deli Serdang. Penggerebekan pada Kamis (23/10/2014) ini sontak membuat heboh warga.
Dari dalam rumah, petugas menemukan lima bungkusan plastik yang setelah dibuka berisi narkotika jenis sabu, beratnya diperkirakan 5 kilogram. Petugas langsung mengamankan lima orang penghuni rumah.
Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan salah seorang tersangka di salah satu hotel di Kota Medan. Dari hotel tersebut, polisi menyita barang bukti 1 kilogram sabu.
Hasil penyidikan petugas, para pelaku sudah beroperasi selama tiga bulan dan memasok barang haram tersebut dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Para pelaku merupakan anggota jaringan Tohar, bandar besar yang memasok barang dari Malaysia," kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar.
Menurut keterangan Kepala Dusun Asah Supratman, para tersangka baru sepuluh hari tinggal di rumah tersebut. Warga sekitar tidak curiga karena aktivitas di rumah tersebut tergolong sepi.
Untuk proses penyidikan, kelima tersangka dan total barang bukti sabu seberat 6 kilogram akan diboyong ke BNN Pusat di Jakarta. Petugas masih akan melakukan penyidikan untuk memutus mata rantai pengedar narkotika internasional ini.
(zik)