Sekilas Sejarah Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta

Kamis, 23 Oktober 2014 - 18:15 WIB
Sekilas Sejarah Rumah...
Sekilas Sejarah Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta selalu menjadi buah bibir saat pergantian kepemimpinan orang nomor satu di Pemrov DKI. Namun, tak banyak yang mengetahui sejarah keberadaan rumah dinas tersebut.

Dilansir dari portal resmi Pempov DKI Jakarta, rumah dinas yang terletak di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, itu diperuntukkan sebagai rumah tinggal para wali kota atau gubernur DKI Jakarta sejak masa Belanda.

Pada awalnya bangunan tersebut merupakan tempat tinggal dari Mr. GJ Bisschop, seorang Burgermeester (wali kota) pertama dari Gemeenteraad Batavia yang memerintah Batavia sejak tahun 1916 sampai 29 Juni 1920.

Rumah dinas itu dirancang oleh Ir. Kubath di atas areal tanah bekas eigendom. Bangunan berlantai dua dengan ruangan tambahan (pavilliun) berada di sebelah timur bangunan utama dan gudang yang berada di sebelah barat dengan luas keseluruhannya sekitar 1.100 meter persegi.

Bangunan ini bagian dindingnya terbuat dari batu bata dengan genteng berwarma hijau.

Bangunan ini berdiri di atas kapling huk, kemudian diisi dengan rumah induk agak bersegi empat (kuadrat) dengan dua tambahan bangunan pendek.

Tambahan yang lebih panjang ini dilengkapi dengan teras yang setengah beratap dan setengah terbuka (bundar).

Atap perisai yang tinggi dan agak curam mengimbangi kesan bidang besar tembok muka bersegi empat. Komposisi bangunan menghasilkan dinamika yang tanggap terhadap Taman Suropati di hadapannya.

Bangunan di sebelah barat dahulu berfungsi sebagai gudang. Kemudian digunakan sebagai kamar para penjaga, gudang dan garasi.

Bangunan paviliun terdiri dari teras, ruang tamu, dua buah kamar tidur dan kamar mandi.

Bangunan arsitektur Belanda pertengahan abad ke-20 ini bentuknya masih asli. Hanya terdapat perbaikan di dalam dan luar gedung.
Semula atapnya terbuat dari genting kodok kemudian diganti dengan genting monir wama hijau.

Pada tahun 1949 dipergunakan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta.

Di antara beberapa wali kota dan gubemur yang pemah tinggal di gedung tersebut antara lain, Wali Kota Suwirjo, Syamsurijal, Sudiro.

Gubernur Soemarno Sosroatmodjo, Henk Ngantung, Wiyogo Atmodarminto, Sutiyoso, Fauzi Bowo hingga Joko Widodo.

Pada masa Gubernur Ali Sadikin gedung tersebut dipakai untuk kegiatan dharma wanita dan PKK.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
7 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
7 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
8 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
8 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
8 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
11 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved