Bawa 1 Kg Ganja, Residivis Meringkuk Lagi di Sel
Selasa, 21 Oktober 2014 - 11:25 WIB
Bawa 1 Kg Ganja, Residivis Meringkuk Lagi di Sel
A
A
A
JAKARTA - Endang (36) residvis ini kembali dibekuk polisi lantaran membawa 1 kg ganja di Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Sutopo mengatakan, Endang ditangkap setelah mengambil barang haram tersebut dari pemasok ganja di kawasan Cibodas, Minggu 19 Oktober lalu.
Sutopo menambahkan, saat penangkapan pelaku sempat mencoba kabur, sehingga terpaksa polisi menabrak tersangka dengan sepeda motor.
"Kita temukan 1 kg ganja yang disembunyikan di jaketnya,” kata Sutopo di Mapolsek Tangerang, Selasa (21/10/2014).
Dari pengakuan tersangka, peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang nara pidana di Lapas Dewasa Kelas II Tangerang berinisial K.
Apabila berhasil menngantarkan narkoba itu ke pemesan, maka tersangka akan mendapat upah sebesar Rp200.000.
“Cara kerja yang dilakukan tersangka terlebih dulu ambil uang dari pembeli Rp2,2 juta. Kemudian di transfer ke rekening K. Setelah itu, barulah tersangka diarahkan K untuk mengambil ganja di Perumahan Taman Cibodas," ujar Sutopo.
Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Sutopo mengatakan, Endang ditangkap setelah mengambil barang haram tersebut dari pemasok ganja di kawasan Cibodas, Minggu 19 Oktober lalu.
Sutopo menambahkan, saat penangkapan pelaku sempat mencoba kabur, sehingga terpaksa polisi menabrak tersangka dengan sepeda motor.
"Kita temukan 1 kg ganja yang disembunyikan di jaketnya,” kata Sutopo di Mapolsek Tangerang, Selasa (21/10/2014).
Dari pengakuan tersangka, peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang nara pidana di Lapas Dewasa Kelas II Tangerang berinisial K.
Apabila berhasil menngantarkan narkoba itu ke pemesan, maka tersangka akan mendapat upah sebesar Rp200.000.
“Cara kerja yang dilakukan tersangka terlebih dulu ambil uang dari pembeli Rp2,2 juta. Kemudian di transfer ke rekening K. Setelah itu, barulah tersangka diarahkan K untuk mengambil ganja di Perumahan Taman Cibodas," ujar Sutopo.
(whb)