Paripurna DPRD Batam Diskors 30 Menit
A
A
A
BATAM - Rapat Paripurna DPRD Kota Batam hari ini diskors selama 30 menit, untuk menyaksikan pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Nonton bareng ini dilakukan melalui layar yang ada di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Batam.
Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Persidangan 2014 dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam tentang Bea Gerbang PLTSa di tempat pemroses akhir digelar Senin (20/10/2014) mulai pukul 10.00 WIB. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam Rudi dan dipimpin langsung Ketua DPRD Batam Nuryanto.
Nuryanto dalam sidang memutuskan untuk menskors jalannya sidang guna untuk menyaksikan secara bersama-sama pelantikan Jokowi-JK. Hal ini disambut baik oleh peserta sidang.
Mimik wajah serius dan gelak tawa menghiasi ruang sidang saat menyaksikan tayangan pelantikan Jokowi-JK. Sidang kembali digelar sekitar 30 menit kemudian dengan penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi.
Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Persidangan 2014 dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam tentang Bea Gerbang PLTSa di tempat pemroses akhir digelar Senin (20/10/2014) mulai pukul 10.00 WIB. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam Rudi dan dipimpin langsung Ketua DPRD Batam Nuryanto.
Nuryanto dalam sidang memutuskan untuk menskors jalannya sidang guna untuk menyaksikan secara bersama-sama pelantikan Jokowi-JK. Hal ini disambut baik oleh peserta sidang.
Mimik wajah serius dan gelak tawa menghiasi ruang sidang saat menyaksikan tayangan pelantikan Jokowi-JK. Sidang kembali digelar sekitar 30 menit kemudian dengan penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi.
(zik)