Tertipu, Ratusan Orang Gagal Piknik ke Malioboro
A
A
A
SEMARANG - Ratusan orang, kebanyakan ibu-ibu, terpaksa gagal piknik karena diduga menjadi korban penipuan seseorang yang menjanjikan armada bus. Insiden ini pun akhirnya dibawa ke ranah hukum.
Para korban adalah warga RT3/RW8, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Tujuan pikniknya, Pantai Indrayanti dan Malioboro, Yogyakarta. Uang jutaan rupiah hasil iuran rutin warga raib dibawa kabur penipu.
Panitia piknik warga, Nuryani (38), mengatakan insiden ini berawal dari tetangga bernama Yanti menawarkan jasa penyedia bus dengan harga murah.
"Kesepakatan warga, kami ditemukan dengan seseorang bernama Mbak Denok, warga Genuk Karanglo. Disepakati, akan disediakan dua bus besar masing-masing kapasitas 50 penumpang. Sewanya Rp3 juta satu bus," katanya saat ditemui KORAN SINDO di Mapolrestabes Semarang, Minggu (19/10/2014).
Ia bersama suaminya, Bowo (40), yang juga ketua RT setempat, sempat membandingkan harga dengan beberapa armada lain. Ternyata memang benar, yang dijanjikan Denok itu lebih murah.
"Akhirnya saya bayar angsur uang bus itu. Pertama Rp500 ribu, kemudian Rp2 juta, dan terakhir pada 18 Oktober 2014 bayar Rp3,5 juta, jadi sudah lunas untuk busnya," lanjutnya.
Oleh Denok, kata Nuryani, pihaknya dijanjikan bus akan datang menjemput di Kampung Karangrejo itu, Minggu (19/10/2014) sekitar pukul 03.00-04.00.
Namun, saat ditunggu-tunggu, bus itu tak juga datang. Denok yang dikonfirmasi, mengatakan berbagai alasan. Warga pun kecewa.
Bowo, ketua RT setempat, menambahkan, piknik itu merupakan agenda rutin tahunan. Nah, untuk tahun ini rencananya digelar tanggal 19 Oktober 2014 ini.
"Itu uangnya iuran warga, satu minggu Rp2 ribu. Juga ada iuran piknik Rp140 ribu. Karena untuk konsumsi juga," tambahnya.
Bowo mengatakan, warga tak hanya kecewa dan rugi materi uang yang sudah disetorkan. Beberapa warga juga pada hari itu telah meninggalkan rutinitasnya, seperti berdagang, demi ikut piknik.
"Banyak warga kami itu pedagang, sampai-sampai enggak berjualan. Kami laporkan polisi, agar kasus ini diproses hukum."
Terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto mengatakan pelaporan ini tentu akan ditindaklanjuti. "Penyelidikan dulu, meminta keterangan pelapor," tandasnya.
Para korban adalah warga RT3/RW8, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Tujuan pikniknya, Pantai Indrayanti dan Malioboro, Yogyakarta. Uang jutaan rupiah hasil iuran rutin warga raib dibawa kabur penipu.
Panitia piknik warga, Nuryani (38), mengatakan insiden ini berawal dari tetangga bernama Yanti menawarkan jasa penyedia bus dengan harga murah.
"Kesepakatan warga, kami ditemukan dengan seseorang bernama Mbak Denok, warga Genuk Karanglo. Disepakati, akan disediakan dua bus besar masing-masing kapasitas 50 penumpang. Sewanya Rp3 juta satu bus," katanya saat ditemui KORAN SINDO di Mapolrestabes Semarang, Minggu (19/10/2014).
Ia bersama suaminya, Bowo (40), yang juga ketua RT setempat, sempat membandingkan harga dengan beberapa armada lain. Ternyata memang benar, yang dijanjikan Denok itu lebih murah.
"Akhirnya saya bayar angsur uang bus itu. Pertama Rp500 ribu, kemudian Rp2 juta, dan terakhir pada 18 Oktober 2014 bayar Rp3,5 juta, jadi sudah lunas untuk busnya," lanjutnya.
Oleh Denok, kata Nuryani, pihaknya dijanjikan bus akan datang menjemput di Kampung Karangrejo itu, Minggu (19/10/2014) sekitar pukul 03.00-04.00.
Namun, saat ditunggu-tunggu, bus itu tak juga datang. Denok yang dikonfirmasi, mengatakan berbagai alasan. Warga pun kecewa.
Bowo, ketua RT setempat, menambahkan, piknik itu merupakan agenda rutin tahunan. Nah, untuk tahun ini rencananya digelar tanggal 19 Oktober 2014 ini.
"Itu uangnya iuran warga, satu minggu Rp2 ribu. Juga ada iuran piknik Rp140 ribu. Karena untuk konsumsi juga," tambahnya.
Bowo mengatakan, warga tak hanya kecewa dan rugi materi uang yang sudah disetorkan. Beberapa warga juga pada hari itu telah meninggalkan rutinitasnya, seperti berdagang, demi ikut piknik.
"Banyak warga kami itu pedagang, sampai-sampai enggak berjualan. Kami laporkan polisi, agar kasus ini diproses hukum."
Terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto mengatakan pelaporan ini tentu akan ditindaklanjuti. "Penyelidikan dulu, meminta keterangan pelapor," tandasnya.
(zik)