Pengunggah Video Kekerasan Siswa SD Diperiksa Polisi
A
A
A
BUKITTINGGI - Kepolisian Daerah Sumatera Barat ternyata sudah memeriksa sejumlah orang, termasuk pengunggah video kekerasan siswa SD di Bukittinggi.
Dua orang masing-masing pemilik akun Facebook dan pemilik akun YouTube dimintai keterangan oleh polisi, Senin (13/10/2014) malam kemarin. Keduanya diduga merupakan orang yang pertama kali mengunggah video kekerasan siswa SD di jejaring sosial Facebook dan situs berbagi video YouTube.
Menurut salah seorang pengunggah video, Fadil, ia dipanggil kepolisian sebagai pemilik akun yang mengunggah video itu ke YouTube. Dia dimintai keterangan sehubungan dengan beredarnya video kekerasan tersebut.
"Kami punya akun Bukittinggi.Info, saya diperiksa lebih kurang dua jam. Intinya, saya ditanya tentang alasan kenapa sampai diunggah ke YouTube," kata Fadil.
Sementara itu, Febby Datuk, pemilik akun di Facebook seusai memberikan keterangan ke petugas di Polres Bukittinggi menyebutkan, ia diperiksa oleh polisi dari Polda Sumbar selama lebih kurang dua jam dengan 18 pertanyaan. Namun, dia tidak tahu statusnya diperiksa.
"Petugas dari polda melalui kasat intel yang ada di sini memanggil untuk meminta keterangan atau interogasi sehubungan dengan berita video kekerasan yang terjadi di Bukittinggi. Saya ditanya tentang kronologi dari mana file video tersebut saya dapatkan dan bagaimana prosesnya sehingga bisa terupload di jaringan sosial media," ujarnya.
Selain Feby dan Fadil, juga ada satu orang lagi, Romi, yang diperiksa dalam waktu bersamaan. Romi merupakan pemberi video tersebut kepada Feby sebelum diunggah ke media sosial.
Dua orang masing-masing pemilik akun Facebook dan pemilik akun YouTube dimintai keterangan oleh polisi, Senin (13/10/2014) malam kemarin. Keduanya diduga merupakan orang yang pertama kali mengunggah video kekerasan siswa SD di jejaring sosial Facebook dan situs berbagi video YouTube.
Menurut salah seorang pengunggah video, Fadil, ia dipanggil kepolisian sebagai pemilik akun yang mengunggah video itu ke YouTube. Dia dimintai keterangan sehubungan dengan beredarnya video kekerasan tersebut.
"Kami punya akun Bukittinggi.Info, saya diperiksa lebih kurang dua jam. Intinya, saya ditanya tentang alasan kenapa sampai diunggah ke YouTube," kata Fadil.
Sementara itu, Febby Datuk, pemilik akun di Facebook seusai memberikan keterangan ke petugas di Polres Bukittinggi menyebutkan, ia diperiksa oleh polisi dari Polda Sumbar selama lebih kurang dua jam dengan 18 pertanyaan. Namun, dia tidak tahu statusnya diperiksa.
"Petugas dari polda melalui kasat intel yang ada di sini memanggil untuk meminta keterangan atau interogasi sehubungan dengan berita video kekerasan yang terjadi di Bukittinggi. Saya ditanya tentang kronologi dari mana file video tersebut saya dapatkan dan bagaimana prosesnya sehingga bisa terupload di jaringan sosial media," ujarnya.
Selain Feby dan Fadil, juga ada satu orang lagi, Romi, yang diperiksa dalam waktu bersamaan. Romi merupakan pemberi video tersebut kepada Feby sebelum diunggah ke media sosial.
(zik)