Korban Kekerasan Murid SD Diminta Tak Lapor Polisi

Senin, 13 Oktober 2014 - 13:47 WIB
Korban Kekerasan Murid SD Diminta Tak Lapor Polisi
Korban Kekerasan Murid SD Diminta Tak Lapor Polisi
A A A
BUKITTINGGI - Pihak sekolah meminta korban kekerasan murid SD di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), tidak melapor masalah ini polisi. Hal ini disampaikan orangtua korban, Awaludin, Senin (13/10/2014). Dia mengaku diminta oleh pihak sekolah agar tidak membawa kasus penganiayaan tersebut ke ranah hukum.

Permintaan itu dilakukan Minggu (12/10/2014) malam setelah pihak sekolah memanggilnya.
“Saya diminta menandatangani surat perjanjian dengan pihak sekolah untuk tidak menuntut kasus kekerasan ini ke ranah hukum,” tandas Awaludin.

Dia juga membantah telah melakukan perdamaian dengan orang tua siswa pelaku penganiayaan terhadap anaknya. “Saya juga disodorkan kertas untuk menandatangani surat perdamaian dengan orang tua penganiaya. Tetapi, saya belum bertemu dengan mereka (orang tua siswa),” imbuh Awaludin.

Dia juga mengaku baru melihat kejadian menyedihkan itu dari televisi yang diiunggah di Youtube. “Saya baru tahu dari televisi,” ujarnya. Sebelumnya, Kepala Sekolah SD Trisula Perwatri menyatakan, telah mempertemukan orang tua korban dengan orang tua pelaku kekerasan. Dia juga memberi sanksi kepada guru yang lalai saat mengajar.

“Pertemuan guru dan para orang tua sudah empat kali dilakukan. Guru yang ada saat kejadian juga diberi sanksi dengan tidak boleh lagi mengajar di sekolah kami,” tandasnya.

Sementara, situasi di sekolah tersebut, Senin (13/10/2014), berlangsung normal. Para murid dan guru sedang sibuk menjalankan ujian mid semester yang dimulai hari ini. Sedangkan, ruang tempat aksi kekerasan yang berada di samping ruang guru, kini dikunci pihak sekolah.

Kepala Bidang TK dan SD Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Erdi menyatakan, guru yang ada saat kejadian bernama Darmya, S. Ag. Sebenarnya, kata dia, Darmya adalah guru SMP 2 Empat Koto Rambah, Kabupaten Agam.

“Tetapi, mengejar syarat sertifikasi, Darmya menambah jam mengajar di SD Trisula Perwatri,” ujarnya. Peristiwa itu terjadi pada 18 September 2014, kemudian diunggah ke laman Youtube pada 11 Oktober 2014 dengan judul “Kekerasan Anak SD”.

Video itu menampilkan seorang siswa perempuan berjilbab yang dianiaya empat orang laki-laki yang juga siswa SD Trisula Perwatri.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8187 seconds (0.1#10.140)