Simpan Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap di SPBU

Kamis, 09 Oktober 2014 - 12:02 WIB
Simpan Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap di SPBU
Simpan Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap di SPBU
A A A
SIMALUNGUN - Niat seorang pemuda, Faiz Sayzwan (17) warga Kota Pematangsiantar, untuk menikmati sabu-sabu yang baru dibelinya batal, setelah polisi menangkapnya saat mengisi bensin di SPBU Jalan Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Kamis (9/10/2014).

Anggota polisi dari Satuan Intelkam Polres Simalungun menangkap Faiz, setelah curiga melihat gerak-geriknya saat mengisi bensin di SPBU.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkusan yang diduga sabu-sabu dari saku celananya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun. Hingga Kamis siang polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengetahui bandar yang menjual sabu-sabu kepada tersangka.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eddi Supriyanto mengatakan, dari pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti 0,55 gram sabu-sabu.

“Barang bukti dari tersangka sudah diamankan,dan polisi masih mengembangkan kasusnya untuk menangkap bandar atau penjual sabu kepada tersangka,” ujar Eddi.

Sebelumnya petugas Satuan Shabara Polres Simalungun juga menangkap seorang pria Marlon Frando Sinaga (26) warga Desa Dalig Raya, Kecamatan Raya karena memiliki satu bungkus kecil daun ganja kering.

Kapolres Simalungun,AKBP Andi S Taufik melalui Kasubbag Humas, AKP M Aritonang mengatakan, polisi meningkatkan pemberantasan narkoba di Kabupaten Simalungun dengan melibatkan seluruh satuan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6417 seconds (0.1#10.140)