Dinilai Vandalisme, Penelitian Gunung Padang Minta Dihentikan

Rabu, 08 Oktober 2014 - 09:59 WIB
Dinilai Vandalisme,...
Dinilai Vandalisme, Penelitian Gunung Padang Minta Dihentikan
A A A
CIANJUR - Proses penelitian Gunung Padang di Desa Karyanukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur diminta dihentikan sementara waktu karena dinilai merusak situs (vandalisme).

Hal ini disampaikan sejumlah kalangan akademisi dari geolog, arkelog dan sejarawan karena proses eskavasi yang dilakukan di Gunung Padang dinilai tidak sesuai dengan kaidah penelitian dan cenderung vandalisme.

Ketua Ikatan Arkeologi Indonesia Junus Satrio Atmodjo mengatakan, salah satu kegiatan yang dinilai tidak mengikuti prosedur dalam proses arkeologi yang lazim yakni menggali dengan mengupas lereng-lereng yang sangat terjal.

Selain itu, tanah yang berada di area situs Gunung Padang juga dicangkul dan dimasukan ke dalam karung.

"Ini tidak sesuai dengan prosedur keilmuan. Secara metodologis ini chaos. Karena bagi mereka yang penting menemukan struktur bangunan yang berbentuk piramid," ujar Junus kepada wartawan dalam seminar bertajuk "Gunung Padang dan Permasalahannya" di Unpad Jatinangor, Selasa 7 Oktober 2014.

Selain itu, lanjut Junus, pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) juga tidak melakukan studi kelayakan terhadap objek yang akan diteliti. Hal ini membuat penelitian yang dilakukan menjadi tidak jelas arahnya.

"Padahal ini merupakan salah satu syarat pemanfaatan cagar budaya yang harus dipenuhi berdasarkan UU. Sehingga saya sampaikan itu ada indikasi bahwa TTRM melakukan pelanggaran Undang-undang (UU) No11/ 2010 tentang Cagar Budaya," katanya.

Sementara itu Guru Besar Ilmu Sejarah Unpad Nina Herlina Lubis mengatakan, bahwa situs Gunung Padang merupakan situs gunung berapi tua yang sudah mati.

Lokasi ini, kata Nina, digunakan oleh masyarakat purba saat itu untuk menggelar ritual dengan menggunakan batuan alam.

Dia mengaku miris saat melihat foto tentara yang sedang melakukan ekskavasi dengan menggunakan cangkul.

Menurut Nina, tindakan tersebut merupakan sebuah bentuk vandalisme. "Ini jelas jelas perbuatan vandalisme. Saya saja saat mengajarkan mahasiswa eskavasi itu menggunakan kuas, dilakukan secara hati-hati. Kalo seperti itu merusak situs," katanya.

Selain itu, Nina juga menyayangkan adanya pernyataan yang menyebutkan bahwa situs Gunung Padang menjadi temuan terbesar yang akan mengubah sejarah.

"Katanya ditemukan pintu gerbang setinggi 18 meter. Kemudian logam mulia dengan jumlah besar. Juga koin kuno berumur 5.200 SM. Ini bertentangan dengan teori-teori," ucap Nina.

Untuk itu dia bersana dengan sejumlah ahli meminta pemerintah untuk segera melakukan moratorium terhadap penelitian di Gunung Padang.

Untuk meluruskan penelitian ini Nina berencana bersama tim peneliti nasional akan menghadap jajaran Kementerian di kabinet pemerintahan mendatang. "Intinya kita ingin meluruskan penelitian ini. Karena sarat muatan politisnya," tandasnya
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)