Diduga Jual Rumah Dinas, Eks PNS DKI Ditahan

Selasa, 07 Oktober 2014 - 18:02 WIB
Diduga Jual Rumah Dinas,...
Diduga Jual Rumah Dinas, Eks PNS DKI Ditahan
A A A
JAKARTA - Kejari Jakarta Pusat menahan pensiunan PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait penjualan aset negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Datas Ginting mengatakan,
dr SIC pensiunan PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta ditahan karena menjual aset negara berupa rumah dinas kesehatan dokter di Jalan Percetakan Negara No. 20, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Penjualan aset negara tersebut dilakukan tersangka saat masih aktif sebagai PNS pada 2008.

Menurut Datas, ketika masih aktif sebagai dokter, SIC memohon kepada Pemprov DKI pada tahun 2005 untuk bisa beli rumah tersebut.

Selanjutnya pada 2008 ada program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). SIC pun mengikuti program tersebut. Setelah itu, SIC berhasil mendapatkan hak guna pakai.

"Berhasil mendapatkan rumah tersebut, tersangka pun langsung menjual rumah dengan luas 279 meter persegi dengan harga mencapai Rp722 juta," papar Datas kepada wartawan, Selasa (7/10/2014).

Tersangka menjual rumah secara bertahap, mulai dengan halaman seluas 167 meter persegi yang dijual Rp358 juta. Kemudian, rumah seluas 112 meter persegi dengan harga Rp364 juta.

Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat Jaja Raharja mengatakan, hingga kini masih memeriksa tersangka secara intensif.

Selain itu penyitaan terhadap aset negara tersebut juga akan dilakukan segera.

Terkait lolosnya surat tanah yang menjadi kepemilikan tersangka oleh BPN. Kejaksaan juga akan memeriksa BPN.

“Kita akan periksa pegawai BPN terkait perubahan surat tanah. Tidak tertutup kemungkinan jika BPN terlibat maka akan terseret dalam kasus penyelewengan aset negara,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
26 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
5 jam yang lalu
Infografis
RSUD Penuh, Pemprov...
RSUD Penuh, Pemprov DKI Tambah Rumah Sakit Covid-19 Jadi 140
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved