Guru Dipungli, Wabup Buka Posko Pengaduan

Selasa, 07 Oktober 2014 - 16:50 WIB
Guru Dipungli, Wabup...
Guru Dipungli, Wabup Buka Posko Pengaduan
A A A
PINRANG - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pinrang, M Darwis Bastama SP, terkejut ketika mengetahui dugaan adanya oknum internal Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pinrang yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para guru yang mengurus kenaikan golongan.

Mantan Ketua DPRD Pinrang ini mengaku, apapun alasannya, pungutan tidak resmi atau pungli yang dimanfaatkan oknum dalam menguras kantong para guru yang hendak melakukan pengurusan kenaikan golongan, tidak bisa ditolelir. "Karena tidak ada aturan manapun, kenaikan pangkat guru harus dibayar," tegasnya.

Mengantisipasi hal tersebut,Pemkab Pinrang akan membuka posko pengaduan bagi para guru yang menjadi korban pungli oknum internal Dikpora Pinrang.

"Siapapun yang merasa telah dirugikan, adukan langsung pada saya. Saya menjamin kerahasiaan identitas guru yang melaporkan hal tersebut, tentunya disertai dengan bukti. Sehingga kami pun memiliki dasar untuk menindak pelaku pungli," katanya.

Selain di kantornya, kata Darwis, pihaknya juga siap menerima aduan dari guru korban pungli di rumah jabatan yang ditempatinya.

"Pokoknya tidak dibenarkan pungli. Jadi laporkan pada kami agar hal tersebut tidak meluas dan merugikan lebih banyak guru," kata dia.

Darwis menambahkan, terkait hal tersebut, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terhadap dinas terkait selain intens berkunjung ke sekolah-sekolah untuk mendeteksi langsung guru yang menjadi korban dari oknum Dikpora.

"Kami tidak sebatas menunggu laporan, tapi juga akan langsung ke sekolah-sekolah guna menjemput laporan yang mungkin saja disampaikanpara korban," ujarnya.

Diketahui, oknum staf Dikpora Pinrang diduga telah meminta pembayaran Rp300.000 hingga Rp1 juta kepada para guru yang mengurus kenaikan golongan dengan alasan biaya administrasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, biaya administrasi itu dibebankan tidak hanya bagi guru yang tidak memiliki kelengkapan berkas, tapi juga kepada guru yang berkasnya telah lengkap.

Sekertaris Dikpora Pinrang, H Amirullah mengatakan, pasca maraknya pemberitaan diberbagai media massa, pihaknya telah menggelar rapat dengan pihak Kepala Sekolah dan Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) untuk mendeteksi pelaku pelaku yang melakukan pungutan liar.

Menurut dia, pihaknya turut prihatin dengan ulah ulah oknum yang melakukan pungutan pungli hingga merugikan para guru.

"Bayangkan, kenaikan gaji seiring naiknya golongan hanya Rp80.000. Tentu ini merugikan para guru, apalagi memang aturannya tidak ada," kata dia.

Sehingga, lanjunya, jika biaya adminidtrasi dipatok Rp500.000, guru tersebut membutuhkan beberapa tahun untuk mengembalikan biaya pengurusan tersebut.

Pihaknya pun berjanji akan menindak tegas oknum staf yang terbukti melakukan pungutan liar untuk biaya administrasi kenaikan golongan para guru.
(ilo)
Berita Terkait
TPG Guru Cair Bulanan...
TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
Kemenag Targetkan Tunjangan...
Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Sangat Dinanti, Akhirnya...
Sangat Dinanti, Akhirnya Tunjangan Profesi Guru Madrasah Bisa Cair Sebagian
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Kementerian Agama Targetkan...
Kementerian Agama Targetkan TPG akan Cair pada Maret 2026
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved