Polisi Tembak Pelaku Perampokan Emas 6 Kg
A
A
A
PALEMBANG - Asmadi alias Ujang (35) salah satu pelaku perampokan emas 6 kilogram (kg) di Toko Emas Lemabang Jaya, pada 27 April 2014 lalu ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.
Alhasil, empat butir proyektil panas bersarang di kedua kaki Ujang saat terjadinya drama penangkapan pelaku perampokan emas 6 Kg tersebut di lokasi persembunyiannya di Muba.
"Setelah melakukan perampokan dia menjadi petani cabe di Desa Bayung Lecer di Muba. Kami berhasil mengedusnya dan langsung melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi di Mapolresta Palembang, Minggu, (5/10/2014).
Suryadi menjelaskan, kawanan perampok ini, disebutnya profesional karena selain dilengkapi senjata api (senpi) jenis revolver, pelaku hanya butuh durasi 3 menit untuk menguras sebuah toko emas.
"Saat melakukan perampokan pada pukul 11.54 WIB tanggal Ujang terpantau melalui CCTV berada di depan bersama dua orang rekannya yang lain. Sedangkan tiga orang lainnya masuk kedalam memecahkan kaca display toko emas," ujar Suryadi.
Berdasarkan rekam jejak Ujang tercatat pada tahun 2008 pernah melakukan perampokan tauke karet dan dijebloskan ke Lapas Pakjo selama enam tahun. Ujang pun bebas masih dalam proses wajib lapor ternyata kembali beraksi merampok toko emas.
"Selain Ujang kita juga menangkap Cokro Aminoto (50) warga Desa Tulung Selapan, OKI. Berdasarkan pengakuan Ujang dia dapat bagian emas seberat 22 suku dijualnya dengan Cokro sebagai penadah Rp53 Juta. Makanya Cokro ikut kami tangkap sebagai penadah," paparnya.
Alhasil, empat butir proyektil panas bersarang di kedua kaki Ujang saat terjadinya drama penangkapan pelaku perampokan emas 6 Kg tersebut di lokasi persembunyiannya di Muba.
"Setelah melakukan perampokan dia menjadi petani cabe di Desa Bayung Lecer di Muba. Kami berhasil mengedusnya dan langsung melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi di Mapolresta Palembang, Minggu, (5/10/2014).
Suryadi menjelaskan, kawanan perampok ini, disebutnya profesional karena selain dilengkapi senjata api (senpi) jenis revolver, pelaku hanya butuh durasi 3 menit untuk menguras sebuah toko emas.
"Saat melakukan perampokan pada pukul 11.54 WIB tanggal Ujang terpantau melalui CCTV berada di depan bersama dua orang rekannya yang lain. Sedangkan tiga orang lainnya masuk kedalam memecahkan kaca display toko emas," ujar Suryadi.
Berdasarkan rekam jejak Ujang tercatat pada tahun 2008 pernah melakukan perampokan tauke karet dan dijebloskan ke Lapas Pakjo selama enam tahun. Ujang pun bebas masih dalam proses wajib lapor ternyata kembali beraksi merampok toko emas.
"Selain Ujang kita juga menangkap Cokro Aminoto (50) warga Desa Tulung Selapan, OKI. Berdasarkan pengakuan Ujang dia dapat bagian emas seberat 22 suku dijualnya dengan Cokro sebagai penadah Rp53 Juta. Makanya Cokro ikut kami tangkap sebagai penadah," paparnya.
(sms)