E-Parking Stasiun Bogor Belum Ada Izin
Jum'at, 03 Oktober 2014 - 21:48 WIB
E-Parking Stasiun Bogor Belum Ada Izin
A
A
A
BOGOR - Pengelolaan e-Parking Stasiun Bogor yang dikelola anak perusahaan PT KAI ternyata belum memiliki Izin Pengelolaan Tempat Parkir (IPTP).
Kasi Perparkiran Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Yafies mengatakan, hingga kini instansinya belum pernah mengeluarkan IPTP di Stasiun Bogor.
Hal senada diungkapkan Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas DLLAJ Kota Bogor Dody Wahyudin.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima atau memproses pra syarat dikeluarkannya IPTP.
"Belum tuh belum ada permohonan advice untuk dikeluarkannya IPTP dari kami. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terhadap Lalu Lintas-nya. Izin lingkungan warganya juga belum ada," kata Dody.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya sempat menerima tamu dari PT Reska.
Tapi mereka, menurutnya tidak membawa dokumen persyaratan perizinan IPTP maupun amdal lalin.
"Mereka datang baru tanya-tanya saja. Padahal mereka tahu kita yang bertugas melakukan kajian terhadap permohonan IPTP dan amdal lalin. IMB tidak bisa terbit kalau IPTP dan amdal lalin belum keluar," jelasnya.
Kasi Perparkiran Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Yafies mengatakan, hingga kini instansinya belum pernah mengeluarkan IPTP di Stasiun Bogor.
Hal senada diungkapkan Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas DLLAJ Kota Bogor Dody Wahyudin.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima atau memproses pra syarat dikeluarkannya IPTP.
"Belum tuh belum ada permohonan advice untuk dikeluarkannya IPTP dari kami. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terhadap Lalu Lintas-nya. Izin lingkungan warganya juga belum ada," kata Dody.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya sempat menerima tamu dari PT Reska.
Tapi mereka, menurutnya tidak membawa dokumen persyaratan perizinan IPTP maupun amdal lalin.
"Mereka datang baru tanya-tanya saja. Padahal mereka tahu kita yang bertugas melakukan kajian terhadap permohonan IPTP dan amdal lalin. IMB tidak bisa terbit kalau IPTP dan amdal lalin belum keluar," jelasnya.
(whb)