Bidan Asing Harus Diperketat

Rabu, 01 Oktober 2014 - 00:02 WIB
Bidan Asing Harus Diperketat
Bidan Asing Harus Diperketat
A A A
SURABAYA - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) meminta IBI pusat memperketat masuknya bidan asing ke Indonesia bersamaan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015 mendatang.

Uji kompetensi dan penetapan standarisasi wajib dilaksanakan lantaran masyarakat di 38 kabupaten dan kota se-Jatim bakal menjadi user atas jasa bidan “impor” tersebut.

“IBI pusat harus betul-betul menyaring bidang asing. Selain itu, untuk memberi jaminan pada masyarakat Jatim pengguna layanan jasa kesehatannya, di Jatim sendiri per 2014 ada 18.700 orang bidan," kata Kepala Seksi Tata Usaha dan Rumah Tangga IBI Jatim, Suciati, seusai pengukuhan dan pengambilan sumpah profesi program D-III Akbid Surya Sehat Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Senin (30/9/14).

Ditambah lagi, setiap tahunnya selalu ada tambahan bidan-bidan baru yang dihasilkan akademi bidan (Akbid) maupun universitas yang memiliki program pendidikan D-III, S-1 maupun S-2 Kebidanan.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7828 seconds (0.1#10.140)